PM, Blangpidie – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), mengusulkan pihak kepala sekolah untuk membayar honor guru Baca Tulis Alquran (BTQ) dengan dana BOS dan dana lainnya.
Usulan pembayaran honor guru BTQ yang menunggak selama satu tahun itu, menyusul tidak tersedianya anggaran di Pemkab Abdya akibat tidak adanya pemberitahuan pengalihan wewenang dan tanggung jawab dari Provinsi ke Kabupaten.
TERKAIT: Guru BTQ di Abdya Sudah Setahun Tak Terima Honor
“Kalau mereka bagus dan berkualitas, silahkan bayar mereka dengan dana BOS. Sesuai kebijakan sekolah,” kata Kepala Dinas Pendidikan Abdya Drs Yusnaidi, kepada pikiranmerdeka.co, kemarin.
Mantan Kepala Sekolah SMA Modal Bangsa Aceh Besar itu mengaku, dirinya sangat mendukung kehadiran guru BTQ karena telah mengajar anak-anak SD hingga mampu baca Quran. “Saya sangat dukung mereka. Apapun cerita provinsi salah karena tidak membuat koordinasi dengan kabupaten,”sambung Yusnaidi.
Dikatakan, saat pengalihan wewenang pembayaran honor guru BTQ dari provinsi ke daerah, pihaknya tidak pernah menerima surat pengalihan pembayaran honor dimaksud. Kecuali foto copy yang diberikan oleh guru dimaksud.
“Kami tidak pernah menerima surat pengalihan dari provinsi kecuali foto copy dari guru itu. Itupun diberikan pertengahan Bulan Maret 2017, saat itu anggaran APBK sudah disahkan,” kata Kadisdik.
Karena tidak ada surat dan terlambat pemberitahuan, sambungnya, anggaran untuk pembayaran honor dimaksud tidak tersedia tahun 2017 termasuk dalam anggaran APBD Perubahan.
“Saya ingat sekali saat diberikan itu. Seharusnya sebelum pengesahan anggaran diberikan surat kewenangan itu sehingga daerah bisa mengusulkan ke anggaran dinas,” katanya.
Untuk itu, dirinya kembali mengusulkan agar tunggakan honor guru BTQ agar daoat diakomodir oleh pihak sekolah dengan dana BOS atau dana lainnya. “Meski demikian, pihak sekolah juga harus mempertanggungjawabkan secara teknis,” tutupnya.()
Belum ada komentar