PM, SIGLI – Sebanyak 50 unit rumah bantuan untuk nelayan Pidie yang dibangun pemerintah pusat melalui Kementrian PUPR, terlantar dan belum diserahkan kepada penerima mamfaat.
Pantauan wartawan, 50 unit rumah nelayan dibangun menggunakan APBN 2015 di Gampong Mantak Raya, Kecamatan Simpang Tiga, Pidie masih belum ditempati. Padahal, rumah tersebut sudah rampung dikerjakan sejak tahun 2015 lalu.
Ketua LSM JARA Pidie, Iskandar Arrahman, menilai Dinas Perumahaman Pemukiman (Perkim) Kabupaten Pidie tidak becus dalam mengelola aset pemerintah.
“Rumah nelayan yang sudah dibangun dengan anggaran pemerintah pusat, akan tetapi belum bisa dimamfaatkan. Artinya ada yang tidak benar dalam hal itu,” ujar Iskandar, Rabu (27/12).
Kata dia, masih banyak nelayan di Kabupaten Pidie g tidak memiliki rumah layak huni. Seharusnya, rumah tersebut dapat diserahkan kepada yang berhak.
“Bupati harus memanggil dinas terkait untuk meminta pertanggung jawaban, kenapa belum diserahkan kepada penerima mamfaat,” tambahnya.
Sementara itu, Kabid Perumahan, Penataan Gedung, Dinas Perumahan, Kawasan dan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Pidie Razali kepada wartawan, Rabu (27/12) mengatakan, penyerahan rumah tersebut masih terkendala pada calon penerima.
Sebab, sampai saat ini pihaknya belum memiliki data jumlah penerima rumah nelayan. “Rumah tersebut memang sudah rampung, namun masih terkendala calon penerima manfaat,” kata Razali.
Menurut dia, calon penerima manfaat khususnya para nelayan akan diverifikasi oleh tim yang telah dibentuk sebelumnya. Tim tersebut akan mendata secara akurat agar bantuan rumah yang diserahkan nantinya benar-benar tepat sasaran.
“Di Gampong Mantak Raya atau lokasi pembangunan rumah bantuan tersebut, tidak semua warga berpropesi sebagai nelayan. Sehingga jumlah penerima masih kurang dari jumlah rumah sebanyak 50 unit,” terangnya.()
Belum ada komentar