Kapolresta Imbau Masyarakat tak Rayakan Tahun Baru dengan Huru-hura

Kapolresta Imbau Masyarakat tak Rayakan Tahun Baru dengan Huru-hura
Kapolresta Imbau Masyarakat tak Rayakan Tahun Baru dengan Huru-hura

PM, Banda Aceh – Kepala Kepolisian Resort Kota Banda Aceh Kombes Pol T.Saladin, mengimbau masyarakat di kota Banda Aceh tidak merayakan malam pergantian tahun baru dengan huru hara.

“Saya meminta masyarakat untuk tidak menyambut tahun baru dengan kegiatan yang melanggar syariat Islam, seperti pesta minuman keras dan menyalakan kembang api, mercon di malam tahun baru,” kata Kapolresta, beberapa hari lalu.

Kata dia, larangan masyarakat membunyikan petasan, membakar kembang api, tiup terompet, balapan liar saat malam pergantian tahun baru 2018, karena bertentangan dengan syariat Islam dan adat istiadat di Aceh.

Kombes Pol T.Saladin juga menyebutkan, untuk mengantisipasi kriminalitas di malam Natal dan Tahun Baru, pihaknya akan mensiagakan sejumlah personel di tempat ibadah, pusat keramaian dan tempat wisata.

Selain itu, kata Kombes T.Saladin pihaknya juga akan mengerahkan personel untuk melakukan patroli secara intensif dan memonitor perkembangan situasi pada malam Natal dan pergantian tahun baru.

“Masing-masing personel dari polsek akan melaksanakan patroli terutama mengantisipasi aksi pencurian rumah kosong, curanmor dan jambret,” ujarnya.()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait