PM, Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, mendukung langkah Pemko setempat membentuk lembaga mikro syariah untuk pertumbuhan ekonomi kecil.
Pernyataan itu disampaikan Ketua DPRK Banda Aceh, Arif Fadillah, dalam pertemuan dengan sejumlah wartawan Aceh yang bermodisili di Banda Aceh, Selasa (19/12) di gedung DPRK Banda Aceh.
Baca: Kembangkan UMKM, Aminullah Harapkan Dukungan Kemenkeu
Menurut Arif, langkah Pemko Banda Aceh membentuk lembaga keuangan mikro syariah sangat bermamfaat bagi masyarakat kecil. Dimana, mereka dapat mengajukan kredit atau pinjaman tanpa agunan.
Selain itu, politisi Partai Demokrat ini mengatakan, pembentukan lembaga mikro syariah itu dapat meminimalisir keberadaan rentenir di tengah-tengah masyarakat.
“Kedepan kita juga mendukung terhadap program lembaga mikro syariah, dimana bisa membantu ekonomi kecil dengan mengajukan kredit lunak tanpa anggunan. Ini juga dapat meminimalisir rentenir,” kata Arif.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah anggota DPRK dari berbagai komisi juga memaparkan setiap poksi kerja dewan, baik yangsm sedang berjalan maupun yang akan dijalankan.
“Untuk tahun 2018, anggaran Pemerintah kota Banda Aceh, kita masih tetap empat pilar yakni, bagian Ekonomi, Kesehatan, Pendidikan dan Syariah,” jelasnya.()
Belum ada komentar