PM, Aceh Singkil – Kepolisian Resort (Polres) Aceh Singkil, menangkap seorang oknum PNS di Dinas Pariwisata dan Pendidikan Olah Raga (Disparpora) Aceh Singkil. Oknum PNS berinisial EV (40) itu ditangkap karena diduga menanam beberapa batang ganja di Pulau Sikandang, Kecamatan Pulau Banyak.
Baca: Kapolres Aceh Singkil Temukan Tanaman Ganja di Pulau Sikandang
Kapolres Aceh Singkil AKBP Ian Rizkian Miliardin Sik, kepada wartawan di Singkil Selasa(19/12) mengatakan penangkapan Oknum PNS Disparpora ini dilakukan pada Selasa (19/12) sekira pukul 11.00 Wib, oleh Sat Narkoba Polres Aceh Singkil yang langsung dipimpin olehnya.
Penangkapan tersangka, kata dia, dilakukan di belakang Bungalow atau salah satu Cotage Pulau Sikandang. “EV yang merupakan Pegawai Pemerintahan Kabupaten Aceh Singkil salah seorang warga Pulosarok. Dia sering bepergian ke Pulau Banyak karena mempunyai usaha cotage disana,” tambah Kapolres.
Sebelumnya dibritakan, Kapolres dan personil menemukan barang bukti tiga batang pohon ganja yang ditanam dalam karung goni, saat mengunjungi lokasi destinasi wisata itu. Selain tanaman ganja, polisi juga menemukan satu bungkus daun dan biji ganja yang dibungkus dengan kertas buku.
Penemuan batang ganja itu bermula dari laporan masyarakat Senin(18/12) kemarin. Berdasarkan informasi tersebut, sambungnya, pada hari Selasa (19/12) sekira pukul 08.00 Wib anggota Sat res Narkoba dan anggota Pol Air Polres Aceh Singkil dipimpin langsung oleh Kapolres segera menuju lokasi.
Selang beberapa jam, ujarnya, dilakukan penyisiran di sekitar Cotage Pulau Banyak. Penyisiran membuahkan hasil sekira pukul 11.00 Wib. Selanjutnya, anggota Satres Narkoba langsung melakukan penangkapan terhadap EV yang diduga sebagai pemilik tanaman narkotika jenis ganja tersebut.
“Kemudian dilakukan penggeledahan Bungalow milik EV dan ditemukan lagi daun dan biji ganja yang dibungkus dengan kertas buku dan di simpan dalam kotak rokok, selanjutnya tersangka dan barang bukti tersebut di bawa ke Polres Aceh Singkil guna proses penyidikan lebih lanjut,” bebernya.()
Belum ada komentar