PM, Aceh Singkil – Kapolres Aceh Singkil AKBP Ian Rizkian Milyardin, menemukan tanaman ganja di Pulau Sikandang, kecamatan Pulau Banyak, Selasa (19/12). Tanaman ganja itu ditemukan lima meter dari kamar mandi penginapan di Pulau tersebut.
Penemuan itu berkat laporan masyarakat kepada pihak Kepolisian, bahwa di Pulau Banyak tepatnya di Pulau Sikandang ada pohon ganja yang sengaja ditanam. Meninindak lanjuti itu, Kapolres bersama anggota kepolisian Resort Aceh Singkil mendatangi pulau tersebut.
“Kami menerima laporan dari masyarakat, kami langsung menyisir ke lokasi, benar kami menemukan barang terlarang itu tepat di belakang kamar mandi, pas di belakangnya sekitar lima meter,” kata Kapolres saat di konfirmasi.
Kapolres mengatakan, tanaman haram itu diduga sengaja ditanam oleh warga. Pasalnya, tanaman itu ditanam dalam pot menggunakan goni. “Panjang pohon sekitar 40 centi meter,” tambahnya.
Dikatakan, ada tiga tanaman ganja yang ditemukan oleh pihaknya dan satu diantaranya dioerkirakan umurnya antara 4 sampai 5 bulan. “Kami temukan 3 pohon, tidak menutup kemungkinan masih ada di sekitar sini,” tambah kepala kepolisian Resort Aceh Singkil itu.()
Belum ada komentar