PM, Sigli – Terkait dengan pengalihan proyek dana aspirasi salah satu anggota DPRK Pidie dari Partai NasDem, ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Amiruddin, mengaku tidak pernah mengusulkannya dalam pembahasan anggaran.
Bahkan, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pidie Amiruddin, juga mengaku tidak mengetahui jika dana aspirasi tersebut telah dikelola oleh Dinas Pariwisata Kebudayaan dan Kepemudaan dan Olahraga setempat.
“Kami tidak mengusulkan proyek tersebut. Jadi untuk apa dinas terkait melaksanakannya. Biarkan saja anggaran tersimpan di KAS daerah,” kata Amiruddin kepada pikiranmerdeka.co, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (18/12).
Baca: Gagal di Rumah Dhuafa, Dana Aspirasi Anggota Dewan NasDem Ini Dialihkan untuk TPU
Terkait persoalan itu, Sekda juga mempertanyakan ihwal dinas dimaksud membuat kontrak kerja, sementara anggaran perubahan baru ditandatangani.
“Tidak dikenakan sanksi apabila proyek tersebut tidak dikerjakan karena anggaran masih tersimpan di kas daerah,” pungkas Sekda.
Sebelumnya diberitakan, dana aspirasi milik salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie dari Partai NasDem, dialihkan untuk proyek penimbunan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Gampong Baroh Beureuleung, Kecamatan Grong-Grong, Pidie.
Dana penimbunan TPU senilai Rp 170 juta tersebut, ditempatkan pada Dinas Pariwisata Kebudayaan dan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Pidie.
Sebelumnya diketahui, dana aspirasi tersebut diusulkan untuk pembangunan dua unit rumah dhuafa di lingkungan Tanjung Harapan Gampong Keramat Luar, Kecamatan Kota Sigli, Pidie.
Karena penerima manfaat diduga tidak tepat sasaran, sehingga Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Pidie tidak melakukan proses pencairan anggaran.()
Belum ada komentar