PM, SIGLI – Dinas Perhubungan, Informasi (Dishub Kominfo) Kabupaten Pidie, mengultimatum penghuni toko di komplek terminal Kota Sigli. Jika mereka tidak membayar sewa hingga Januari 2018, Pemkab Pidie akan mengambil tindakan tegas.
“Kita telah mengultimatum mereka, jika hingga batas waktu yanh ditetapkan tidak membayar sewa, mereka harus angkat kaki dari toko. Namun, jika ingin melanjutkan segera melapor ke dinas,” kata Kadishub Kominfo Kabupaten Pidie, M.Hasan Yahya kepada pikiranmerdeka.co, Sabtu (16/12).
Kata dia, terdapat 35 Ruko di komplek terminal Kota Sigli. Namun dari jumlah tersebut, hanya 3 unit selama ini membayar sewa kepada Pemkab. “Selebihnya tidak ada sama sekali, sehingga tidak ada pemasukan untuk daerah. Kita kasih tenggang waktu hingga Januari 2018,” tegasnya.
Akibat tidak ada penyewa dan belum menghasilkan PAD, sambung dia, kondisi Ruko milik Pemkab Pidie itu kini banyak yang rusak dan perlu direnovasi. “Sebenarnya ruko di komplek terminal perlu direhab dan menghabiskan anggaran hingga Rp 2 Milyar. Akan tetapi dari mana dana tersebut diperoleh belum diketahui melalui anggaran yang mana,” kata Kadis.
“Kalau diharapkan dengan Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) 2018, seperti tidak mencukupi dan ini yang menjadi kendala untuk merehap ke 35 ruko tersebut. Ini termasuk aset yang tidak menghasilkan dan malah rugi yang ada,” tambah Kadishubkominfo.()
Belum ada komentar