PM, Blangpidie – Kantor pengelola pasar Kecamatan Manggeng, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), hingga saat ini belum difungsikan. Padahal, bangunan tersebut telah rampung dikerjakan sejak tahun lalu.
“Sejak selesai dibangun hingga saat ini, bangunan yang telah siap dikerjakan setahun yang lalu belum dipakai. Heran memang,” kata Jamal, pedagang di lokasi tersebut kepada media ini Selasa (28/11).
Pedagang setempat meyarankan jika tidak digunakan untuk kantor, bangunan berbentuk ruko satu pintu yang dibangun di samping Mesjid Gampong Kedai tersebut disewakan.
“Jika memang tidak digunakan untuk kantor lebih baik dialihkan untuk fasilitas lainnya. Misalkan kantin atau disewakan untuk tempat jualan kami,” katanya.
Menurut dia, bangunan itu sangat diharapkan pemakaiannya oleh pedagang. “Selain itu dikhawatirkan kalau tidak dipakai maka kemungkinan akan rusak karena tanpa pemeliharaan dari pengelola. Jadi solusinya bangunan itu harus difungsikan segera,” sambung dia.
Pendapat sama dikatakan pedagang lainnya. Ibnu mengatakan, kehadiran pengelola memang sangat diharapkan untuk pengurusan pasar.
“Pedagang menginginkan supaya pengelola harus orang pandai dan profesional dalam mengelola pasar itu,” harapnya.()
Belum ada komentar