Diduga Cabuli Bocah, Kakek 60 Tahun di Pidie Diamankan Polisi

Diduga Cabuli Bocah, Kakek 60 Tahun di Pidie Diamankan Polisi
Diduga Cabuli Bocah, Kakek 60 Tahun di Pidie Diamankan Polisi

PM, SIGLI – Seorang kakek berusia 60 tahun berinisial MD, warga kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie, diamankan oleh Polisi. Ia dilaporkan karena diduga mencabuli bocah berusia 8 tahun, sebut saja Bunga.

“MD sudah diamankan di Mapolres Pidie untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim Polres Pidie AKP Mahliadi, kepada wartawan, Selasa (21/11).

Mahliadi mengatakan, dugaan pencabulan terhadap Bunga pertama sekali diketahui oleh orang tua korban. Kemudian, kasus ini dilaporkan ke Mapolsek Geumpang.

“Melihat gelagat ‎anaknya sangat mencurigakan, orang tuanya membujuk anaknya untuk menceritakan apa yang sedang dialami oleh dirinya‎. Kasus tersebut diketahui setelah korban menceritakan apa yang dialami kepada orang tuanya,” terang Kasat.

Dari keterangan korban kepada orang tuanya, sambung Kasat, upaya pencabulan oleh MD pertama sekali dengan membujuk pelaku masuk ke kamar rumahnya dengan iming-iming memberikan uang.

Usai menyalurkan nafsu bejatnya, lantas MD memberikan Rp 2000 kepada korban dan mengatakan agar korban tidak menceritakan persoalan tersebut kepada orang lain.

“MD mengiming-imingkan uang Rp 2000, sehingga korban langsung mengiyakan tawaran si kakek untuk dicabuli. Ini perbuatan melanggar hukum dan bertentangan dengan UU No 22 tahun 2002 tentang perlindungan anak,” tegas Kasat.()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Diterkam beruang
Ismuhar, 45, warga Gampong Pante Jaroh, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, korban gigitan beruang, Minggu (1/4) dirawat Rumah Sakit PMI Lhokseumawe.(Pikiran Merdeka/Saifullah)

Warga Sawang Digigit Beruang