Pemko Banda Aceh Lelang 4 Jabatan  Kepala Dinas

Pemko Banda Aceh Lelang 4 Jabatan  Kepala Dinas
Pemko Banda Aceh Lelang 4 Jabatan  Kepala Dinas

PM, Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh mengadakan seleksi terbuka calon PejabatPimpinan Tinggi Pratama yang akan menduduki empat Kepala Satuan Kerja Perangkat Kota (SKPK) Banda Aceh.

Keempat Kepala SKPK yang ‘dilelang’ tersebut yakni Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, serta Kepala Dinas Sosial.

Kabag Humas Setdako Banda Aceh T Taufik Mauliansyah menjelaskan seleksi terbukacalon pejabat ini merupakan amanat UU No. 5Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negaradan PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

“Saat ini kepala keempat dinas dimaksud masih dijabat oleh seorang pelaksana tugas. Seleksi terbuka bagi seluruh PNS dalam wilayah Provinsi Aceh, namun diutamakan PNS di lingkungan Pemko Banda Aceh yang tentunya telah memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan,” katanya Rabu (8/11 ) kemarin di balai kota.

Adapun persyaratannya antara lain berkualifikasi pendidikan minimal Sarjana (S-1) atau Diploma IV, memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama lima tahun, dan sedang atau pernah menduduki Jabatan Eselon III.a atau Jabatan Fungsional Tertentu Jenjang Ahli Madya paling singkat dua tahun.

“Selanjutnya memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik, usia maksimal 56  tahun per 31 Januari 2018, sehat jasmani dan rohani, dan memiliki pangkat, golongan/ruang sekurang-kurangnya Pembina (IV/a) dengan masa kerja golongan dua tahun,” rinci Taufik.

“Dan yang tidak kalah penting yakni tidak pernah dijatuhi hukuman pidana dan hukuman disiplin tingkat sedang atau berat, tidak sedang menjalani atau sedang dalam proses pemeriksaan hukuman disiplin, serta tidak sedang berstatus sebagai tersangka dalam pidana umum maupun khusus. Syarat lainnya bagi pelamar dari luar Pemko Banda Aceh, harus mendapat izin tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaian di instansinya.”

Ia menambahkan, pendaftaran resmi dibuka mulai kemarin hingga 22 November nanti. Berkas lamaran ditujukan kepada SekretariatPansel Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Kota Banda Aceh dengan alamat Gedung BKPSDM Kota Banda Aceh, Jl. Tgk. Abu Lam U No.7, Telp/Fax (0651) 33803, E-mail: [email protected] . “Tahapan dan persyaratan khusus untuk masing-masing jabatan yang diseleksi dapat diunduh melalui website seleksijpt.bandaacehkota.go.id ,” pungkasnya. ()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

WhatsApp Image 2021 03 22 at 11 29 28 660x330 2
Gubernur Aceh Nova Iriansyah, mengukuhkan kepengurusan Dewan Pimpinan Forum Komunikasi Pemerintahan Kabupaten/Kota se-Aceh (KKA) Periode 2020-2025,di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Selasa (23/3/2021) malam. [Dok. Ist]

Pengurus Forum Komunikasi Pemda se-Aceh Dikukuhkan, Ini Tantangan ke Depan