PM, SIGLI – Selama 8 hari pelaksanaan Operasi Zebra Rencong 2017, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pidie, berhasil menilang 437 kenderaan bermotor dengan berbagai pelanggaran.
Kasat Lantas Polres Pidie Iptu Rina Bintar Handayani kepada wartawan, Rabu (8/11) mengatakan, karena kurangnya kesadaran pengemudi kendaraan bermotor baik roda 2 maupun roda 4, membuat Sat Lantas Polres Pidie mengeluarkan surat tilang sebanyak 437 lembar.
“Hal itu tak lepas dari tindakan tegas Sat Lantas Polres Pidie. Jadi ini baru 8 hari kita laksanakan operasi,” tegasnya.
Dari 437 berkas tersebut, sambung dia, terdiri dari berkas Surat Izin Mengemudi (SIM) sebanyak 80 Buah, STNK sebanyak 171 buah, roda dua sebanyak 184 dan kendaraan roda empat sebanyak 2 unit.
“Mudah – mudahan dengan adanya tindakan tegas seperti ini, kedepan masyarakat akan lebih patuh hukum dan tidak melanggar rambu – rambu lalu lintas lagi,” harapnya.
“Kita terus melaksanakan operasi setiap hari agar bisa menekan angka kecelakaan di Pidie,”pungkasnya.()
Belum ada komentar