PM, Jantho – Masyarakat Kemukiman Lamteuba dan Keumukiman Lampanah, Aceh Besar, hingga hari ini masih mendambakan pemekaran kecamatan. Selama ini, dua kemukiman di pedalaman Aceh Besar tersebut berada di bawah kecamatan Seulimuem.
Pemekaran menjadi Kecamatan Seulawah Agam selayaknya Kecamatan Lembah Seulawah merupakan impian warga setempat. Impian ini telah dicetus sejak tahun 2011 lalu, saat kabupaten Aceh Besar masih dipimpin oleh Bupati Buhkari Daud.
Namun, hingga saat ini pemekaran tersebut tak kunjung tiba. Masyarakat masih tetap hidup dalam segala keterbelakangan. Meski pun upaya dari janji pemekaran itu terus disuarakan oleh panitia pemekaran.
“Sudah lama masyarakat mendamkan pemekaran ini,” ujar Mukhlis Yusuf, Sekretaris Mukim Lamteuba, beberapa hari lalu, kepada pikiran merdeka.co, Sabtu pekan lalu.
Mukhlis menyebutkan, masyarakat di dua kemukiman itu berharap pemekaran ini dapat segera terwujud dalam masa pemerintahan Mawardi Ali.
Dia menjelaskan, selama ini dua kemukiman dengan 13 desa tersebut masih jauh dari kata pembangunan, baik infrastruktur ataupun perekonomian masayarakat. Hal ini ini pula yang mendorong keinginan masyarakat untuk berdiri sendiri.
“Belum lagi masalah pengurusan masalah administrasi ke kecamatan Seulimuem yang begitu jauh dari tempat kami,” tambahnya.
Diakuinya, pengusulan pemekaran kecamatan ini sebenarnya sudah berlangsung sejak 2011 lalu. Dalam perjalanan, terbentur berbagai masalah seperti lahirnya peraturan Mendagri tentang moratorium pemekaran, baik desa, kecamatan, kanupaten dan provinsi.
Padahal, kata dia, berdasarkan penelusuran pihak panitia proposal pemekaran ini sudah berada di tingkat Provinsi. Setelah DPRK setempat menerbitkan Rancangan Qanun pemekaran.
“Inilah faktor yang menjadi penghalang. Sehingga pemekaran ini menjadi terkendala. Kita harapkan tahun 2018 nanti pemerintah dapat menyahuti keinginan masyarakat Lamateuba dan Lampanah,” harapnya.
Hal serupa juga disampaikan Imuem Mukim Lamteuba Bahrum saat menyambut kunjungan kerja sejumlah anggota legislatif dari Partai Nasdem di Gampong Blang Tingkeum, Kemukiman Lamteuba, Kecamatan Seulimum, Aceh Besar, Sabtu (4/11) lalu.
Dalam kesempatan itu, Bahrum juga mempertanyakan kejelasan rencana pemekaran Kecamatan Seulawah Agam. Bahrum mengatakan, pemekaran ini telah cukup lama diimpikan penduduk di wilayah tersebut.
Dua kemukiman ini, kata Bahrum, juga jarang tersentuh pembangunan, baik pembangunan yang didanai APBK, APBA maupun APBN. “Kami berharap pemekaran ini bisa cepat terealisasi untuk mengejar ketertinggalan,” harapnya.
Terkait pemekaran tersebut, Wakil Ketua DPRK Aceh Besar Zulfikar SH, yang melakukan kunjungan kerja ke wilayah Lamteuba Sabtu kemarin mengatakan, DPRK Aceh Besar telah membuat Rancangan Qanun Pemekaran Kecamatan tersebut. Bahkan, Zulfikar mengatakan, selain pemekaran Seulawah Agam, juga ada dua kecamatan baru yang rencananya akan dimekarkan Cot Keueng dan Kuta Gunong.
“Rancangan Qanunnya sudah rampung namun belum diundangkan. Sayangnya, kelanjutan pembentukan kecamatan baru itu terbentur aturan moratorium pemekaran dari pemerintah pusat. Itulah sebabnya, sampai saat ini, pemekaran tersebut belum terealisasi,” kata Zulfikar.
Politisi Partai NasDem ini mengatakan, pemekaran tiga wilayah itu penting dilakukan untuk membangun daerah yang berada di pedalaman Aceh Besar.
“Pembentukan kecamatan baru ini relatif penting. Ini soal keadilan pembangunan. Daerah-daerah itu memang telah lama tertinggal. Dengan dimekarkan kita berharap akan terjadi peningkatan pembangunan dari berbagai sektor,” demikian Zulfikar.()
Belum ada komentar