PM, Aceh Utara – Asik saat menggelar pesta sabu-sabu di dalam toilet, dua orang pemuda di Aceh Utara diciduk oleh petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Seunuddon, Rabu (1/11) malam.
Kedua pemuda tersebut beninisial RD (24) dan LH (26), mereka tercatat sebagai warga kecamatan Seunuddon, Aceh Utara. Keduanya ditangkap petugas di gampong Teupin Kuyun, kecamatan Seunuddon, sekira 21.00 WIB.
Kapolres Aceh Utara melalui Kapolsek Seuneuddon Ipda Riwal Maulidinata,S.T.K, mengatakan, penangkapan terhadap dua pelaku tersebut berawal dari laporan masyarakat kepada petugas, bahwa ada dua pemuda diduga sedang memakai narkoba di WC milik masyarakat.
Setelah mendapatkan informasi tersebut Kapolsek Seunuddon bersama dengan anggota Polsek langsung menuju ke lokasi. “Kita langsung mendapati dua pengguna sabu sedang memakai sabu di dalam WC,” tambahnya.
Di lokasi penangkapan, sambung dia, petugas mengamankan barang bukti berupa dua pipa kaca yang berisikan narkotika jenis sabu sisa pemakaian, 4 pipet dan 4 korek api.
“Keduanya telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Andil masyarakat dalam penangkapan kedua pelaku penyalahgunaan narkoba ini sangat besar dengan memberikan informasi dan meringkus duan pemuda tersebut,” pungkasnya.()
Belum ada komentar