Tim Star Polres Lhokseumawe Amankan Ketapel dan Parang dari Tersangka Sabu

Tim Star Polres Lhokseumawe Amankan Ketapel dan Parang dari Tersangka Sabu
Tim Star Polres Lhokseumawe Amankan Ketapel dan Parang dari Tersangka Sabu
PM, LHOKSEUMAWE – Tim Situasi Aman Untuk Rakyat (Star) Polres Lhokseumawe, meringkus seorang pria terkait dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu dan ganja.

Pria berinisial MR (37) tersebut, diciduk di kampungnya di Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Selasa (31/10), sekitar pukul 23.50 WIB.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Kabag Ops Kompol Ahzan, AH, S.Ik, MSM menyebutkan, tersangka ditangkap saat Tim Star sedang patroli di kawasan tersebut.

“Saat itu tersangka terlihat membawa parang, sehingga menimbulkan kecurigaan dan langsung dihampiri dan dilakukan pemeriksaan oleh tim Star,” kata Kompol Ahzan, Rabu (1/11).

Lebih lanjut, Kompol Ahzan mengatakan, barang tersebut ditemukan ketika tim Star penggeledahan badan, sehingga ditemukan sabu 1 paket dan satu bungkus kecil ganja siap pakai yang disembunyikan tersangka di dalam celananya.

“Selain itu, tim juga mengamankan sebilah parang dan satu ketapel,” bebernya.

Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Lhokseumawe untuk proses penyelidikan lebih lanjut.[]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

4D7A4025 C1C9 4D56 A64F 601DAAD83A63
CROSS CHECK: Tim Komnas HAM memeriksa mobil yang digunakan polisi dan laskar FPI saat insiden bentrok di tol Jakarta-Cikampek. Pemeriksaan berlangsung di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/12). (SALMAN TOYIBI/JAWA POS)

Komnas HAM Rekomendasikan Kasus Tewasnya 4 Laskar FPI Dibawa ke Pengadilan Pidana