Polisi Obrak-abrik 2 Hektar Ladang Ganja di Aceh Besar

Polisi Obrak-abrik 2 Hektar Ladang Ganja di Aceh Besar
Personel narkoba Polda Aceh dan tim Resnarkoba Polres Aceh Besar mengobrak-abrik ladang ganja seluas 2 hektare di pegunungan Aceh Besar. (Agus Setyadi/detikcom)

PM, Aceh Besar – Personel narkoba Polda Aceh dan tim Resnarkoba Polres Aceh Besar, Selasa (31/10) memusnahkan 2 hektar ladang ganja di pegunungan Lamteuba, Kecamatan Seulimuem, Aceh Besar.

Di dalam kebun tersebut polisi menemukan sekitar 15.000 batang ganja dengan ketinggian hingga satu meter.

“Kondisi ladang ganja masih baru mulai tanam dengan jumlah batang lebih banyak berada pada tempat penyemaian dari luas keseluruhan area ladang,” kata Dirnarkoba Polda Aceh Kombes Agus Sartijo, seperti dilansir detikcom.

Kata dia, tim gabungan menemukan ladang ganja tersebut pada Senin (30/10). Di perkebunan tanpa pemilik tersebut, polisi menemukan ribuan batang ganja yang diperkirakan berumur 1-2 bulan.

Polisi selanjutnya membagi beberapa tim untuk memusnahkan tanaman haram tersebut. Polisi mencabut satu per satu batang ganja lalu dibakar di beberapa lokasi. Selain itu, 200 batang ganja dibawa ke kantor polisi sebagai barang bukti.

“Jumlah keseluruhan total batang ganja tersebut mencapai 15.000 batang dengan estimasi melihat masih banyaknya ganja semai yang belum habis ditanam pada luas ladang,” ungkap Agus.

Menurutnya, sebelum mengobrak-abrik ladang tersebut, polisi sudah dua hari mengendap di lokasi. “Kita sudah 2 hari menunggu. Nihil tersangkanya,” jelas Agus.(dtc)

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait