PM, Aceh Tamiang – Sejumlah nelayan tradisional di Desa Seikuruk, Kecamatan Seruway, Aceh Tamiang, Senin (30/10), mendatangi kantor kecamatan setempat, untuk mengadukan masalah masih beroperasinya pukat harimau di Peraiaran Laut Seruway.
Kedatangan nelayan tradional tersebut disambut oleh Sekretaris Kecamatan Seruway Cakra Agie W, Wakapolsek Seruway Iptu Asrul.R, Panglima Laot Japaruddin.
Dalam pertemuan dengan 15 perwakilan nelayan tersebut, terungkap jika selama ini masih beroperasi pukat harimau di wilayah tersebut. Akibatnya, pendapatan nelayan tradisional menjadi berkurang.
“Para nelayan tradisional tersebut mendatangi kantor camat Seruway untuk mengadukan bahwa sampai saat ini pukat trawl masih beroperasi di perairan laut Seruway,” ujar Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Seruway melalui Wakapolsek Iptu Asrul Rinaldi.
Kata dia, jauh sebelumnya sudah disepakatan bahwa pukat harimau tidak dibenarkan beroperasi di perairan laut Seruway. Pasalnya, jika pukat trawl beroperasi maka nelayan tradisional tidak akan mendapat ikan.
“Sementara penghasilan para nelayan seikuruk hanya mencari ikan di perairan laut seruway,” sebut Iptu Asrul.
Atas pengaduan para nelayan, pihak kecamatan, Kepolisian dan panglima laot setempat, membuat kesepakat agar para nelayan bersabar dan memberikan waktu selama dua minggu untuk memanggil pihak nelayan yang pukat trawl.
“Merekaakan dipanggil untuk diambil keterangan guna menentukan langkah lebih lanjut untuk menyelesaikan permasalahan,” papar Iptu Asrul.()
Belum ada komentar