PM,SIGLI – Pria berinisial HS (25) warga Trienggadeng, Pidie Jaya, ditangkap oleh warga Kecamatan Simpang Tiga, Kabupaten Pidie, Minggu (22/10) malam, karena melakukan mesum dengan gadis berinisial H (19) warga setempat.
Keduanya ditangkap oleh massa sekira pukul 21.30 WIB di rumah tersangka perempuan. HS dan H melakukan perbuatan layaknya suami istri tersebut saat keadaan rumah sedang kosong.
Kapolsek Simpang Tiga, Ipda Mursal kepada wartawan, Senin (23/10) mengatakan, pasangan non muhrim itu ditangkap setelah adanya kecurigaan warga terhadap mereka berdua.
Disebutkan, pelaku sengaja datang ke rumah H saat keluarganya sedang tidak di rumah. “Bahkan HS sudah sering datang ke rumah H jika sudah mulai sepi dan pulangnya sampai larut malam. Jadi setelah digerebek warga dan ditangkap,” jelasnya.
Lanjut Kapolsek, saat hendak menangkap warga datang dengan mengendap ke lokasi rumah pelaku yang letaknya di pingggir tambak dan sangat sepi. Setelah lama diintai oleh beberapa pemuda kampong, mereka langsung menggebrak rumah dan melihat keduanya sedang melakukan hubungan intim. “Langsung ditangkap dan digiring ke Mapolsek,” paparnya.
Menurut pengakuan pelaku, mereka sudah sering bertemu di malam hari ketika rumah sudah sepi. Warga yang sudah tidak tahan lagi dengan ulah mereka, langsung mengintai hingga menangkap ke dua muda-mudi non muhrim tersebut.
“Ke dua mereka kita serahkan ke Wilayatul Hisbah (WH) Kabupaten Pidie untuk ditindak sesuai dengan Qanun,” ungkap Kapolsek Simpang Tiga.()
Belum ada komentar