Baru Terungkap, Ternyata Bisnis Prostitusi Online AI Sudah Berjalan 2 Tahun

Baru Terungkap, Ternyata Bisnis Prostitusi Online AI Sudah Berjalan 2 Tahun
Baru Terungkap, Ternyata Bisnis Prostitusi Online AI Sudah Berjalan 2 Tahun

PM, Banda Aceh – Petugas Kepolisian Minggu (22/10) berhasil membongkar bisnis prostitusi online di salah satu hotel ternama di Kota Banda Aceh.

Polisi mengamankan seorang germo berinisial AI warga Kabupaten Simeulue dan sejumlah Pekerja Seks Komersial (PSK) yang berasal dari beberapa Kabupaten/Kota di Aceh.

Baca: Polisi Bongkar Prostitusi Online di Banda Aceh, Mucikari dan Enam PSK Ditangkap

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol T Saladin saat gelar perkara kasus di Mapolresta Banda Aceh, Senin (23/10) mengatakan, berdasarkan pengakuan AI kepada petugas, bisnis tersebut telah dijalankan oleh pelaku selama dua tahun. Dan baru terungkap pada Minggu dini hari kemarin.

“Mereka bermain pindah-pindah tempat,” ujar Kapolresta Banda Aceh kepada sejumlah wartawan.

Menurut Saladin, AI mengaku mengembangkan bisnis tersebut dari seorang ibu-ibu yang kini masih dalam pengejaran pihaknya. “Dia belajar dari sana bahkan cewek-cewek tersebut awalnya dikenalkan oleh ibu-ibu tersebut,” katanya.

Terkait: Begini Modus Prostitusi Online di Kota Banda Aceh

Dari hasil keterangan para AI dan PSK, sambungnya, mereka memasang tariff untuk sekali kencan dengan harga Rp800,000 hingga Rp1,500,000.

“Rata-rata yang menjadi pelangan merupakan para pekerja baik warga Banda Aceh dan luar Banda Aceh,” tambahnya.

Kapolresta mengatakan, untuk kasus ini pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih rinci, karena masih dalam pengembangan lebih jauh. Pihaknya masih memburu target lain baik itu kosumen maupun jaringan lainnya yang berkerja sama dengan germo tersebut.

“Masih ada satu DPO yang masih kita kejar, bahkan kita masih lakukan pengemangan siapa penguna dan kosumen yang sering gunakan jasa mereka, ini terus kita lakukan kembangkan,” ujarnya.()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait