PM, Jantho – Sejumlah aset milik Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, dilaporkan masih dikuasai oleh mantan PNS di Dinas Perkebunan yang kini telah dileburkan. Aset tersebut berupa 26 unit sepeda motor berbagai merek, 15 unit laptop, 11 GPS dan 12 unit HT.
Kabid aset BPKD Aceh Besar Muharril Al Aqshar, kepada pikiranmerdeka.co, membenarkan jika beberapa aset milik Pemkab Aceh Besar hingga kini masih dikuasai oleh sejumlah mantan pegawai di Dinas Perkebunan yang kini sebagian besar bertugas di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Aceh.
“Ia benar sebelumnya ada beberapa aset yang masih dikuasai oleh PNS yang sudah pindah ke Provinsi. Dan sudah kita surati untuk dikembalikan,” ujar Muharril, Jumat (20/10).
Menurut Muharril, pasca dileburkannya Dinas Perkebunan aset tersebut telah dihibahkan ke Dinas Sosial Aceh Besar. Pasalnya, kata dia, Dinas Sosial belum memiliki aset setelah dipisahkan dari Dinas Ketenagakerjaan.
“Sesuai SK Bupati, aset dari Dinas Perkebunan kita hibahkan ke Dinas Sosial untuk digunakan. Karena mereka tidak memiliki aset,” tambahnya.
Sambung dia, sejauh ini pihaknya dan juga Dinas Sosial selaku penerima hibah telah menyurati dan melakukan penagihan ke Provinsi dan PNS yang menguasai aset tersebut, agar segera dikembalikan ke Pemkab Aceh Besar.
“Kita sudah menagih, namun apa sudah dikembalikan atau belum saya kurang tahu. Karena semua aset itu sudah kita serahkan ke Dinsos, dan mereka belum melapor ke kita,” bebernya.
Terpisah, Kepala Dinas Sosial Aceh Besar Jakfar SP, saat dikonfirmasi pikiranmerdeka.co, juga membenarkan jika puluhan kenderaan dinas dan sejumlah aset lainnya yang telah dihibahkan ke pihaknya, masih dikuasai oleh mantan PNS Disbun Aceh Besar.
Jakfar mengaku, dari sejumlah aset tersebut sebagian telah dikembalikan oleh mantan PNS Disbun yang kini bertugas di Provinsi. “Sebagian telah dikembalikan, tapi saya tidak tahu pasti berapa jumlahnya,” ujar Jakfar.
Menurut Jakfar, untuk menyelamatkan aset tersevut beberapa waktu lalu pihaknya telah mendatangi dan melaporkannya ke bagian aset Dinas Kehutanan Provinsi. “Kita sudah laporkan ke bagian aset di provinsi dan saat ini sedang kita proses,” tutupnya.()
Belum ada komentar