PM, Kutacane – Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten Perubahan (APBK-P) Aceh Tenggara 2017, belum dibahas oleh DPRK setempat.
Penyebabnya, draf Kebijakan umum anggaran dan plafon prioritas anggaran sementara (KUA PPAS) yang semula telah diserahkan ke DPRK, ditarik kembali oleh Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) Aceh Tenggara.
Ketua DPRK Aceh Tenggara Irwandi Desky mengatakan, penyebab molornya pembahasan tersebut karena pihak Pemkab Agara melalui Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) yang diketuai oleh Lutfieka, belum mengajukan KUA PPAS ke pihak DPRK Agara.
“Seminggu yang lalu sudah diajukan, tapi ditarik kembali, mungkin ada yang tidak lengkap,” tambah Irwandi Desky kepada pikiranmerdeka.co, Jumat (20/10).
Irwandi Desky menyebutkan, pihaknya telah menyurati Pemkab Agara agar segera menyerahkan KUA PPAS untuk dibahas, mengingat waktu yang tersisa hanya beberapa bulan lagi.
Bahkan, sambung dia, pada saat rapat dengan TAPK baru-baru ini pihaknya juga sudah mengingatkan ke Ketua TAPK agar segera diserahkan.
“Sesuai dengan jadwal yang ada, ini kan sudah molor, karena jadwalnya paling lambat sekitar bulan Juli atau Agustus. Kita belum bisa bicara apa-apa, karena pihak ekskutif belum menyerahkan. Kita secara lembaga tidak bisa disalahkan juga, karena kita dari lembaga ini sudah menyurati ekskutif beberapa kali,” pungkasnya.()
Belum ada komentar