Pemerintah Aceh Teken Sejumlah MoU; Investor Luar Negeri Siap Garap Energi Terbarukan di Aceh

Pemerintah Aceh Teken Sejumlah MoU; Investor Luar Negeri Siap Garap Energi Terbarukan di Aceh
Pemerintah Aceh Teken Sejumlah MoU; Investor Luar Negeri Siap Garap Energi Terbarukan di Aceh

Mengatasi krisis energi listrik, Pemerintah Aceh menandatangani kerja sama dengan sejumlah investor luar negeri di bidang pengembangan energi terbarukan.

Aceh sangat kaya akan energi baru terbarukan (EBT) seperti panas bumi, air, angin, matahari, biomassa, biogas, dan sebagainya. Untuk mengembangkan potensi tersebut, Pemerintah Aceh terus menggalang kerja sama dengan investor dari luar negeri.

Dari penjajakan ke sejumlah negara, beberapa perusahaan luar negeri sudah menyatakan komitmennya siap menggarap potensi energi terbarukan di Aceh. Bahkan, belum lama ini Pemerintah Aceh telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan beberapa investor asal Turki dan Tiongkok.

INVESTOR TURKI
Dua perusahan di Turki, Hitay Holding A.S dan Aksa Enerji Uretim A.S, yang bergerak dibidang energi melakukan MoU dengan Pemerintah Aceh di bidang proyek Geothermal dan pembangkit listrik tenaga gas bumi di Aceh.

Penanandatangan itu berlangsung di sela-sela kunjungan delegasi Aceh ke Turki, belum lama ini. MoU tersebut diteken langsung oleh Gubernur Aceh Irwandi Yusuf bersama Chairman Perusahaan Hitay Holding, Mehmet Emin Hitay dan Direktur Perusahaan Aksa Enerji Uretim, Nesim Ibrahimhakkioglu, serta Chairman Enersis, Sahin Uruc.

Dalam Mou itu dijelaskan, Perusahaan Hitay sebagai investor dan pengembang akan mengembangkan portfolio proyek Geothermal untuk pembangkit energi panas bumi di Aceh. Hitay akan melakukan kerjasama dengan Pemerintah Aceh untuk mendapatkan izin survei pendahuluan dan eksplorasi untuk mengembangkan aset panas bumi serta mengatur pembiayaan proyek tersebut.
Selain itu, Perusahaan Hitay akan melaksanakan pengembangan situs melalui kontraktor yang handal untuk pengeboran pengadaan dan kontruksi.

Sedangkan Perusahaan Aksa Enerji Uretim akan mengandeng perusahaan lainnya, yaitu Enersis untuk mengelola pembangkit listrik tenaga gas bumi di Aceh. Kedua perusahaan itu akan menyediakan semua teknologi, barang dan jasa yang diperlukan untuk investasi dan pengoperasian pembangkit listrik.

Aksa juga akan bekerjasama dengan Pemerintah Aceh untuk mendapatkan izin yang diperlukan untuk pengembangan, pembangunan dan pengoperasian pembangkit listrik dan mengatur pembiayaan proyek.

INVESTOR TIONGKOK
Pemerintah Aceh juga menandatangani dokumen kerjasama dengan Perusahaan Cina Huadian HongKong Co, Ltd, yang akan melalukan investasi dalam bidang energi terbarukan di Aceh.
Pada kegiatan yang berlangsung Rabu (27/09/2017) di Jakarta itu, perusahaan Cina Huadian HongKong Co, Ltd menandatangani kerjasama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Aceh, dan Gubernur Aceh drh Irwandi Yusuf MSc turut menandatangani sebagai saksi rencana investasi di Aceh yang difokuskan pada tenaga Hydro.

Gubernur Aceh Irwandi Yusuf menyebutkan, perusahaan Cina Huadian HongKong Co, Ltd sejauh ini telah berhasil menginvestasikan dan membangun Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air Asahan No.1, Pembangkit Listrik Tenaga Uap Batubara Lafarge Lhoknga, Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Batam, Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Bali di Indonesia.
Selain itu, CHD merupakan perusahaan yang saat ini berinvestasi di sejumlah negara seperti Rusia, AS, Peru dan Bangladesh.

Sebagai platform investasi internasional, Cina Huadian HongKong Co, Ltd, memiliki keahlian dalam pembiayaan pembangunan, pembangunan dan pengoperasian pembangkit listrik tenaga batubara, pembangkit listrik tenaga air, pembangkit tenaga angin dan matahari. “Mereka sangat ingin memperluas usahanya di Indonesia,” ujar Irwandi Yusuf.

MoU ini bertujuan untuk mengembangkan kapasitas listrik di Aceh sekitar 2.000 MW dengan total investasi sekitar 5 milyar USD. Namun, jika ada kebutuhan yang lebih tinggi di  Aceh, nilai investasi ini dapat ditingkatkan, karena MoU ini sifatnya umum.

Untuk diketahui, China Huadian Corporation adalah satu dari lima produsen listrik nasional yang sepenuhnya dimiliki oleh negara dan diatur oleh Komisi Pengawasan Aset dan Administrasi Negara Dewan Negara China. Dengan kapasitas operasi di seluruh dunia sebesar 143 GW dan total pendapatan 27 miliar Dolar AS, CHD berada di peringkat 331 di Fortune 500 pada 2016.

KOORDINASI DENGAN PUSAT
Sebelum penendatangan itu, Irwandi Yusuf terus bergerilya ke sejumlah kementerian dan lembaga di Pusat. Pada Senin (11/09) Irwandi menyambangi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Kedatangan gubernur disambut langsung Menteri ESDM Ignasius Jonan di kantornya, Jalan Thamrin, Jakarta Pusat. Dalam pertemuan tersebut, Irwandi dan Jonan membahas tentang tata cara pemenuhan kebutuhan supply listrik untuk Aceh.

Kepala Biro Humas dan Protokol Pemerintah Aceh, Mulyadi Nurdin mengatakan langkah Gubernur Irwandi Yusuf tersebut sebagai bagian dari upaya untuk menjalankan salah satu program unggulan Pemerintah Aceh di sektor energi, yang diberi nama Aceh Energi.

“Gubernur Irwandi Yusuf terus berupaya untuk membebaskan Aceh dari krisis listrik dengan memanfaatkan sejumlah potensi yang dimiliki Aceh,” sebut Mulyadi Nurdin.
Pada kesempatan itu, Irwandi meminta kepada Menteri Jonan agar proses percepatan dilakukan dalam rangka menyelesaikan persoalan kelistrikan yang terjadi di Aceh selama ini. Hal ini sangat penting bagi Aceh, karena selain memenuhi kebutuhan listrik bagi seluruh masyarakat, juga untuk meyakinkan investor agar mau menanamkan modalnya di Aceh.

Menanggapi permintaan Gubernur Aceh, Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan akan komit mendukung segala upaya percepatan untuk pemenuhan energi listrik termasuk energi terbarukan yang bersumber dari panas bumi seperti Geothermal Seulawah, Gunong Geureudong dan Jaboy di Sabang.

Pada kesempatan itu Jonan juga mengaku akan berupaya semaksimal mungkin untuk membantu Aceh, khususnya dalam hal membebaskan Aceh dari krisis listrik.

TUNTAS SEBELUM 2019
Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan pemerintah terus berupaya meningkatkan kebutuhan tenaga listrik Nasional. Khusus di Aceh, kata dia, sebelum tahun 2019 diupayakan persoalan listrik sudah selesai.

“Persoalan listrik di Aceh sebelum 2019 sudah selesai. Selama ini persoalanya adalah memang kapasitas listrik masih kurang, masyarakatnya berkembang kebutuhan listriknya juga berkembang,” kata Ignasius Jonan.

Menurutnya, sudah sejak lama pembangkit listrik di Aceh tidak memadai lagi. “Cukup memang, namun cadangannya juga kurang. Cadangan yang selalu siaga selama ini yaitu di bawah 30 persen, jika ada cadagan yang rusak berarti terpaksa dilakukan pemadaman bergilir,” ujarnya.

Kebutuhan energi listrik terus meningkat sementara sumber daya alam gas bumi Aceh masih belum dapat dimanfaatkan secara optimal. Dalam hal ini, tambah Jonan, Kementrian ESDM terus perupaya meningkatkan pembangkit energi listrik di Aceh. “Bukan hanya itu, kita juga bercita-cita PLN itu makin lama makin terjangkau oleh masyarakat,” tandasnya.

Untuk meraih target tersebut, Kementerian ESDM telah menerbitkan tiga regulasi yang mendukung peningkatan penggunaan EBT dan juga mendukung ketersediaan ketenagalistrikan, yakni Peraturan Menteri ESDM (Permen ESDM) Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pokok-Pokok dalam Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik, Permen ESDM Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan Gas Bumi Untuk Pembangkit Listrik dan Permen ESDM Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan Sumber Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik.

Melalui Permen ESDM Nomor 10 Tahun 2017 ini ditetapkan bahwa semua pembangkit listrik yang telah habis Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL)nya akan menjadi milik negara. Semua Power Purchase Agreement (PPA) ditanda tangani setelah aturan ini berlaku, akan menggunakan skema Build, Own, Operate, Transfer (BOOT). Hal ini dilakukan untuk menjaga keandalan dan efisiensi di sektor ketenagalistrikan, sehingga pembangkit dijadikan aset negara setelah kontraknya habis supaya tidak dikonversi.

Sedangkan untuk Permen ESDM Nomor 11 Tahun 2017 mengatur sisi teknis dan harga gas untuk pembangkit listrik yang bertujuan untuk menjamin ketersediaan pasokan gas dengan harga yang wajar dan kompetitif.

Selain Permen yang mendukung peningkatan Kelistrikan, Permen ESDM Nomor 12 Tahun 2017 yang telah diterbitkan pada tanggal 27 Januari 2017 juga akan mendukung pengoptimalan sumber EBT. Permen ini mendorong terciptanya teknologi-teknologi baru dari para pengembang swasta EBT dalam pemanfaatan sumber EBT. Regulasi ini juga mendorong PT PLN (Persero) dan Independent Power Producer (IPP) untuk meningkatkan efisiensi agar bisa memproduksi listrik dengan harga rendah yang ujungnya tidak membebani rakyat.[***]

1 Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. (Privacy Policy)

  1. kira” isi perjanjian BOOT nya apa aja ya ? kayak selama berapa tahun itu own nya akan dipegang asing? dan keuntungan brp persen sehingga diserahkan ke pemerintah?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rapat RPJM Aceh Tahun 2017-2022 bersama seluruh Kepala SKPA. (Foto Humas Aceh)
Rapat RPJM Aceh Tahun 2017-2022 bersama seluruh Kepala SKPA. (Foto Humas Aceh)

Butuh Supervisi KPK