Pra-PORA Pelti Perebutkan 14 Tiket PORA Aceh Besar

Pra-PORA Pelti Perebutkan 14 Tiket PORA Aceh Besar
Foto bersama usai pembukaan Pra Pora.(Foto :IST)

PM, Takengon – Prakualifikasi Pekan Olahraga Aceh (Pra-PORA) II tahun 2017 memperebutkan 14 tiket menuju PORA Aceh Besar tahun 2018. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Pengurus daerah (Pengda) Persatuan Tenis Seluruh Indonesia (Pelti) Aceh, Busra Abdullah, Rabu (4/10).

“Tiket yang diperebutkan oleh 15 kabupaten/kota yang ikut pada kejuaraan ini antara lain untuk 7 putra dan 7 putri,” ujar Busra.

Pra-PORA Pelti telah berlangsung sejak tanggal 2 hingga 8 oktober 2017. Ada tiga titik lokasi yang disediakan oleh panitia, yaitu Lapangan Tenis Kodim 016 Aceh Tengah, Lapangan Tenis Polres Aceh Tengah dan Lapangan Tenis Pemkab Aceh Tengah.

Sebagai Ketua Umum Pengda Pelti Aceh, Busra juga menyinggung soal pembinaan atlet, dimana ia menyampaikan bahwa Pelti Aceh saat ini berfokus pada pembinaan atlet-atlet junior untuk persiapan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2020 di Papua.

“Harapannya atlet-atlet junior yang kita persiapkan jauh-jauh hari ini dapat menyumbangkan medali bagi Aceh,” kata Busra.

Untuk itu kata Busra, pihaknya siap mengirimkan atlet-atlet junior untuk mengikuti kejuaraan nasional dan internasional.

“Selain itu kita juga butuh dukungan dari kabupaten/kota. Harapan kita, kabupaten/kota juga aktif mengadakan kejuaraan-kejuaraan untuk junior. “Kita (Pengda Pelti) akan mensupport semaksimal mungkin,” kata Busra yang juga Dirut Utama Bank Aceh.

Sementara itu Technical Delegate Pra-PORA cabang tenis lapangan, Heri Laksana menjelaskan, hingga Rabu 4 Oktober 2017, pertandingan telah memasuki babak penyisihan. Di babak ini, pertandingan menggunakan sistem setengah kompetisi, sementara di babak 8 besar menggunakan sistem gugur.

“Pra-PORA kali ini melibatkan 93 atlet, 60 atlet putra dan 33 atlet putri,” jelas Heri.()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

IMG 20230405 WA0022 660x330 1
Sekda Aceh, Bustami, SE, M.Si, saat menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun 2022 pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, di Gedung DPRA, Banda Aceh, Rabu (5/4/2023). [Dok. Humas]

Ini Paparan LKPJ Gubernur Aceh Tahun 2022

Aceh Menggugat
Aceh Menggugat

Aceh Menggugat