Ketahuan Curi HP, Kuli Angkut Barang Ini Nekat Tikam Korban

Ketahuan Curi HP, Kuli Angkut Barang Ini Nekat Tikam Korban
Ketahuan Curi HP, Kuli Angkut Barang Ini Nekat Tikam Korban

PM, BANDA ACEH – Sat Reskrim Polresta Banda Aceh, mengamankan satu orang pelaku pencurian dengan kekerasan hingga nyaris menghilangkan nyawa korbannya.

Pelaku yang diamankan yakni pria berinisial Z, asal Kabupaten Pidie, yang sehari-hari berprofesi sebagai kuli angkut barang di Pasar Aceh. Sementara korban pencurian adalah Sri, penghuni kos di kawasan Merduati, Banda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes T.Saladin melalui Kasat Reskrim, AKP M.Taufiq, Selasa (3/10), mengatakan, Z ditangkap karena diketahui mencuri hanphone milik Sri, pada Jumat kemarin.

Aksi pencurian itu dilakukan Z pada malam hari saat korban sedang tidur. Sialnya, saat sedang menjalankan aksinya itu dipergoki oleh pemiliknya yang tak lain korban.

“Karena panik saat diketahui oleh korban, pelaku nekat menusuk korban dengan mengunakan gunting hingga korban pingsan,” ujar Kasat Reskrim.

Usai melakukan aksinya, kata Kasat, pelaku kemudian melarikan diri dan membawa barang curiannya satu unit Hanphone. Sementara korban dibawakan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis oleh penghuni kos lainnya.

“Korban juga membuat laporan ke Polisi. Usai mendapat laporan, kita menangkap pelaku kurang dari 1X24 jam dan mengamankan barang bukti satu buah HP,” bebernya.

Menurut pengakuan tersangka, sambung Taufiq, pelaku nekat mencuri untuk memiliki handphone milik korban yang dikenalnya di pasar Aceh.

“Sebelum melakukan aksinya, pelaku memantau terlebih dahulu gerak korban, kemudian dini hari saat korban sudah tidur ia langsung masuk untuk mengambil barang yang inginkan tersebut. Pelaku mengenal korban karena sering melihat di Pasar Aceh,” tambahnya.

Akibat perbuatannya, tersangka Z kini mendakam dalam penjara tahanan Polresta Banda Aceh dan terancam hukuman 5 tahun penjara. Sementara korban yang mendapatkan perlakukan kasar kini sudah sembuh dan kembali berkerja.()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait