DPRA dan Pemerintah Aceh Teken APBA-P 2017 Sebesar Rp 14,9 Triliun

DPRA dan Pemerintah Aceh Teken APBA-P 2017 Sebesar Rp 14,9 Triliun
DPRA dan Pemerintah Aceh Teken APBA-P 2017 Sebesar Rp 14,9 Triliun

PM, BANDA ACEH – Setelah dilakukan pembahasan secara marathon dan perdebatan alot, akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan Pemerintah Aceh, Selasa (26/9) malam, menandatangani dokumen Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan tahun anggaran 2017 sebanyak Rp. 14,9 Triliun.

Dokumen KUA-PPAS tersebut ditandatangani oleh ketua DPRA Tengku Muharuddin dengan asisten I Pemerintah Aceh Iskandar A Gani yang mewakili Gubenur Aceh di Ruang Banggar DPR Aceh.

“Pagu akhir yang disepakati yaitu sekitar Rp 14.9 triliun,” kata Muharuddin, kepada wartawan, usai menandatangani Dokumen KUA-PPAS Perubahan.

Anggaran yang direncanakan sebelumnya, sebut Tengku Muhar, yaitu sebesar Rp 14.7 Triliun lebih. Artinya, kata dia, ada penambahan sekitar Rp 177 Milyar dari usulan awal.

“Anggaran perubahan ini diprioritaskan di bebera SKPA, seperti Dispora, Sekretariat DPR Aceh, Biro Sekda Aceh, dan bebera SKPA lain,” ujarnya.

Lebih lanjut Tengku Muhar mengatakan, DPRA memberi waktu selama satu hari untuk tim TAPA menyusun Eplaning dan kemudian disusun dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).
“Jumat sudah bisa dibahas di komisi terkait. Kita harap semua SKPA bisa selesai,” harapnya.

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Para Penantang Samsul
Para Penantang Samsul

Para Penantang Samsul

IMG 20201109 WA0017
Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, menghadiri rapat paripurna DPRA dalam rangka penyampaian laporan dan pembahasan Rancangan Qanun Aceh Tentang Pertanggungjawaban dan Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2019, di Gedung DPRA, Banda Aceh, Senin (9/11/2020). (Foto/Humas)

Realisasi Anggaran Pendapatan Aceh Capai 100,38 Persen