PM, ACEH UTARA – Aparat Kepolisian Polres Aceh Utara, Selasa (26/9) sore, menemukan sebuah rumah yang dijadikan tempat perakitan senjata api di gampong Meunasah Geudung, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara.
Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata melalui Kasat Reskrim Iptu Kholidiansyah, meyebutkan, rumah tersebut milik tersangka berinisial AZ (40), yang kini diburu oleh Polisi karena berhasil melarikan diri saat penangkapan.
Baca : Breaking News : Polres Aceh Utara Temukan Tempat Perakitan Senjata Api
Kasat menyebutkan, penemuan tempat perakitan senjata tersebut bermula dari pengembangan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh AZ, terhadap M. Iqbal Bin M.yusuf (22) warga Geudong.
Iqbal dianiaya oleh AZ pada tanggal 24 September 2017 kemarin. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami memar dan luka lecet dibagian paha.
“Kakak kandung korban melaporkan kasus ini ke Polsek Baktiya,” ujarnya.
Kemudian, sambung Kasat, pada Selasa (26/9) sore tim gabungan Polres dan Polsek melakukan penangkapan terhadap AZ di rumahnya. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolsek Baktiya.
Pada saat petugas datang ke rumah tersangka, sebutnya, AZ berhasil melarikan diri ke belakang rumahnya sambil membawa bukusan plastik warna putih.
“Kemudian petugas melakukan pengejaran dan melakukan penyisiran. Tetapi TSK todak ditemukan,” terangnya.
Kemudian, sambung dia, petugas melanjutkan penyisiran di belakang rumah AZ dan ditemukan bungkusan pastik warna putih yang dibuang tersangka.
Saat diperiksa, bungkusan itu berisi satu pucuk senjata rakitan, sabu-sabu sebanyak 2 sak, 1 timbangan sabu, 1 kotak sejenis peluru hampa dan 1 butir peluru FN aktif.
“Kemudian personil melakukan pengeledahan rumah AZ, dan ditemukan senapan angin kaliber 5,5 dan tempat perakitan senjata (Bengkel),” bebernya.
“TKP telah dipasangi Police Line karena tempat perakitan senjata. Tersangka masih dalam pengejaran team gabungan,” tutupnya.()
Belum ada komentar