Syahwat Sang Ustaz di Balik Bilik Dayah

Syahwat Sang Ustaz di Balik Bilik Dayah
Syahwat Sang Ustaz di Balik Bilik Dayah

Pimpinan sebuah dayah di Aceh Utara dilaporkan ke polisi karena dugaan pencabulan santriwatinya. Polisi telah melacak tapi belum menemukannya.

 

Tengah malam itu, telepon seluler Bunga–bukan nama sebenarnya–berdering. Santriwati sebuah dayah di Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara ini mengangkatnya. Si penelepon adalah TM, ustaz yang memimpin pesantren tersebut. Bunga diminta memijat TM di sebuah kamar tamu yang masih berada di dalam kompleks dayah.

Bunga mengiyakan permintaan itu. Ia tak menaruh curiga karena beberapa hari sebelumnya, sang guru juga pernah meminta dipijat. “Saat itu orang (di rumah TM) sudah tidur. Sebelumnya, saya juga ada memijatnya, tetapi waktu itu siang,” ujar dara 17 tahun ini ketika ditemui Pikiran Merdeka di salah satu rumah keluarganya di Tanah Luas, Aceh Utara, Jumat, 8 September 2017.

Ketika dipijat, pikiran TM berubah. Syahwatnya berontak. Ia mengajak Bunga melakukan hubungan intim layaknya suami istri. Bunga menolak ajakan itu tapi TM terus memaksanya. TM juga mengiming-imingi akan menikahi korban jika tidak ada yang mau menikahinya kelak. Pertahanan Bunga goyah dan ia terpaksa melayani kemauan bejat gurunya.

Insiden tengah malam itu disimpan rapat-rapat oleh Bunga. Ia tak menceritakan kepada siapa pun termasuk keluarganya. Hingga pada Selasa, 5 September 2017, TM menelepon ibunya Bunga. Ia meminta restu melamar Bunga menjadi istrinya. Spontan saja, permintaan ini ditolak. Bahkan, permintaan TM sempat dianggap candaan.

Namun, entah apa yang terbersit di benak TM hingga sebuah pesan singkat melayang ke ponsel Ibu Bunga. Bunyi pesan itu menyesakkan dada, benar-benar mengejutkan. TM mengaku telah meniduri Bunga. Itu sebabnya dia ingin bertanggungjawab dengan cara menikahi korban. TM juga meminta kejadian itu dirahasiakan.

Mendengar kabar itu, keluarga Bunga meradang. Mereka kemudian melaporkan TM ke Polsek Tanah Luas pada Rabu, 6 September 2017 tentang dugaan persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Polsek Tanah Luas kemudian melimpahkan kasus tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Aceh Utara, untuk ditindaklanjut.

Sementara di luar dayah, kasus itu menyebar begitu cepat dan membuat masyarakat marah. Untuk menghindari amukan massa, polisi cepat-cepat memasang garis polisi ke kompleks dayah. Beberapa petugas juga disiagakan untuk mengamankan lokasi.

Namun, setelah laporan itu masuk, Polisi juga belum menangkap TM. Sang Teungku keburu kabur meninggalkan dayah. “Terlapor dikabarkan sudah pergi ke Banda Aceh bersama keluarganya, sebelum kejadian ini terungkap,” ujar Kasat Reskrim Polres Aceh Utara Iptu Rizki Kholiddiansyah, Jumat, 15 September 2017.

Menindaklanjuti laporan, penyidik meminta keterangan korban dan beberapa saksi lainnya. Kepada polisi, Bunga mengaku telah ditiduri lebih dari satu kali pada waktu berbeda, sebelum terakhir pada tengah malam pertengahan Agustus itu.

Pengakuan Bunga juga diperkuat hasil visum di salah satu rumah sakit umum milik Pemkab Aceh Utara. Dokter menyatakan selaput dara Bunga telah robek.

Bunga juga memberi kesaksian mengejutkan di kantor polisi. Menurutnya, tak tertutup kemungkinan ada korban lain. Polisi masih mendalami pengakuan ini.

 

SANTRIWATI KESAYANGAN

Bunga tak segirang teman sebayanya. Remaja berbadan sintal ini lebih banyak menunduk, wajahnya agak pucat. Setidaknya begitulah yang terlihat ketika Pikiran Merdeka menemuinya. Ketika diajak bicara, Bunga agak sungkan dan lebih banyak menunduk. “Tiga kali (Diduga digauli),” ujarnya singkat.

“Dia memang anak pendiam, tidak banyak bicara,” ujar salah satu keluarga Bunga, menimpali pembicaraan. Bahkan, kasus itu tak bakal terungkap bila TM tak mengirim pesan kepada ibu korban. “Dia tidak pernah bercerita kepada kami, setelah kasus ini diketahui maka baru diceritakan. Itupun awalnya mengaku tidak ada melakukan hubungan terlarang. Mungkin dia takut dan malu,” tambah keluarganya.

Usai kejadian itu, Bunga makin diam. Ia lebih banyak mengasingkan diri. Namun, keluarganya berupaya menghibur. Ia juga tidak diizinkan menggunakan telepon untuk sementara.

Menurut keluarganya, Bunga telah empat tahun lebih mondok di tempat pengajian tersebut. Dayah ini hanya memiliki tujuh santriwati dan belasan santri yang mondok. “Dia murid kesayangan,” ujar seorang sumber.

Gadis berkulit putih itu hanya menamatkan sekolah menengah pertama. Setelah itu dia fokus untuk menimba ilmu agama.

Begitu kejadian ini diketahui, sambung keluarganya, Bunga langsung dibawa ke tempat salah satu keluarganya di Lhokseumawe. Ia lalu dibawa ke rumah sakit untuk visum. Meski demikian, dokter menyatakan korban tidak berbadan dua.

Keluarga awalnya tidak menaruh curiga, bahwa TM tega melakukan perbuatan keji itu. “Kejadian ini baru diberitahu (TM) ketika dia (mengaku) sudah di Banda Aceh. Mungkin ini adalah waktu yang tepat, karena dia sedang tidak berada di dayah. Kalau sesuatu terjadi, dia sudah berangkat.”

 

GANJA DI KAMAR TM

Saat Pikiran Merdeka mendatangi dayah pekan lalu, tempat itu terlihat sepi. Tak nampak manusia di pekarangan kompleks dayah. Garis polisi membentang di pintu depan kompleks. Agak jauh di sudut dalam kompleks, garis polisi juga membentang pada sebuah rumah

Kompleks dayah itu dikelilingi perumahan warga. Di halaman kompleks, air menggenang dalam sebuah kubangan kecil. Sebuah jalan setapak mengarah ke salah satu sisi kompleks. Di sisi jalan ini, rumput tumbuh tak terurus.

Seorang ibu paruh baya bersama beberapa gadis remaja yang ditemui di depan dayah menyebutkan TM memang tidak berada di rumah. “Kabarnya ke Banda Aceh, istri dan anaknya juga pergi,” ujar ibu tersebut.

Menurut warga, sebelumnya banyak murid yang belajar mengaji pada siang hari. “Kalau yang mondok kami tidak tahu.”

Polisi kini telah punya cukup bukti untuk menangkap TM. Menurut Iptu Rizki, TM harus segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Bersalah atau tidaknya TM, kata dia, akan ditentukan pengadilan. Selain itu, TM harus segera ditangkap untuk mencegah upaya pelarian ke luar negeri. “Kabar terakhir, yang bersangkutan sedang berada di Banda Aceh untuk merawat anaknya yang sedang sakit. Tetapi, ketika kita datang ke sana, yang bersangkutan tidak ada. Kita juga sudah berkoordinasi dengan keluarga terlapor,” ujar Rizki.

Jika yang bersangkutan tidak segera ditemukan, kata dia, polisi akan segera mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) bagi terlapor.

Di lain sisi, saat menggeledah rumah TM pada Kamis, 14 September, polisi menemukan dua paket kecil diduga ganja. Barang haram ini ditemukan di bawah tempat tidur kamar tamu. Untuk urusan ini, kasusnya telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba. Penemuan ganja ini turut disaksikan perangkat gampong setempat.[]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait