Polisi Ringkus Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

Polisi Ringkus Pelaku Penggelapan Sepeda Motor
Polisi Ringkus Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

PM, MEUREUDU – Anggota Polsek Bandar Dua, Pidie Jaya, menangkap salah seorang pelaku penggelapan sepeda motor milik warga Gampong Meuko Kuthang, Senin (18/9).

Kapolsek Bandar Dua, Ipda Faisal kepada wartawan, Selasa (19/9) mengatakan, pihaknya berhasil menangkap pelaku penggelapan 1 unit sepeda motor. pelaku ditangkap berdasarkan laporan masyarakat ke Polsek Bandar Dua dengan nomor laporan LP / 20 / IX / 2017 / Sek Bandar Dua tanggal 17 September 2017 tentang tindak pidana penggelepan 1 unit sepmor Merk Honda, warna hitam putih dengan nomor plat asli BL 6291 OD, Nomor Mesin JFW1E1471499 dan Nomor Rangka MH1JFW111GK467904 yang terjadi di depan Ahas Gampong Meuko Kuthang Kecamatan Bandar Dua, pada 28 Agustus 2017 yang lalu.

“Dari laporan mencari keberadaan pelaku yang diinformasikan sedang berada di wilayah Kecamatan Pandrah Kabupaten Bireuen. KIta menghubungi Polsek Pandrah, akhirnya pelaku berhasil ditangkap oleh tim gabungan Polsek Bandar Dua dan Pandrah, pada Senin (18/9), sekira pukul 05.00 WIB,” ujarnya.

Kata Kapolsek, peristiwa ini berawal saat korban berinisial MK (15) warga Gampong Kuthang, sedang mengendarai sepmor. Saat korban melintas di depan pelaku berinisial YS, ia menyetop laju kendaraan dan meminta korban untuk mengantarnya ke Bengkel AHAS yang berada di Gampong Meuko Kuthang.

Setiba di depan AHAS, pelaku masuk ke dalam sementara korban menunggu di luar. “Kemudian pelaku keluar toko dan meminjam sepmor dengan dalih mau mengambil STNK sebentar di rumah, dan korban pun di suruh tunggu di depan AHAS. Tapi sudah lama menunggu tersangka tidak nongol-nongol,” paparnya.

Setelah itu, kata Kapolsek, karena lama menunggu dan korban merasa panik langsung pulang ke rumah melaporkan kepada orang tuanya bahwa sepmor telah hilang di bawa lari oleh pelaku.

“Kejadian ini dilaporkan ke Polsek Bandar Dua dan ‎ kini untuk mempertanggung jawabnya perbuatannnya pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek. Tersangka sudah kita tahan,” tegas Kapolsek.()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait