Coba Kabur saat Ditangkap, DPO Pemerkosa ABG Ditembak di Kaki

Coba Kabur saat Ditangkap, DPO Pemerkosa ABG Ditembak di Kaki
Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata di dampingi Kasat Reskrim Iptu Rizki Kholiddiansyah dan beberapa perwira polisi, membeberkan kasus tertangkapnya tersangka DPO pemerkosa anak di bawah umur, di Mapolres setempat, Senin (18/9).[Pikiran Merdeka/Zubir]

PM, LHOKSUKON – Petugas gabungan Polres Aceh Utara, terpaksa menembak kaki J alias M (28), DPO terduga pemerkosaan anak di bawah umur, karena melawan saat ditangkap, Sabtu (16/9), petang.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata di dampingi Kasat Reskrim Iptu Rizki Kholiddiansyah dan beberapa perwira polisi, dalam konferensi pers di Mapolres setempat, Senin (18/9) pagi, mengungkapkan, tersangka J alias M ditangkap di rumah istrinya di kawasan Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.

“Tersangka tercatat sebagai warga Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur, berprofesi sebagai sopir. Tersangka merupakan DPO Polres Aceh Utara atas kasus dugaan pencabulan dan perstubuhan anak di bawah umur, dengan nomor laporan LP/149/X/2016/PA/Res Aut/ 17 April 2016,” katanya.

Tersangka dilaporkan keluarga Bunga (14) nama samaran, gadis remaja asal Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara. Kejadian itu berawal saat J alias M merayu korban pada sebuah petang 2016. Kemudian mereka pergi ke rumah tersangka di Aceh Timur.

Saat itulah, dugaan permerkosaan ini dilakukan tersangka di rumahnya pada malam hari. Menurut Polisi, J alias M melakukan hubungan terlarang ini sebanyak dua kali. Terbongkar kasus ini setelah korban melaporkan ke Polres Aceh Utara 17 April 2016. “Kita telah berupaya menangkap tersangka pada waktu itu, tetapi baru kemarin berhasil ditangkap di rumah istrinya, berkat informasi dari masyarakat dan petugas kita di lapangan,” kata Kapolres.

Saat dilakukan penangkapan, kata Kapolres, J alias M mencoba melakukan perlawanan dan juga berupaya melarikan diri. Sehingga petugas terpaksa menyarangkan sebutir timah panas di betis kanan tersangka.

Untuk kasus itu, sebelumnya petugas telah mengamankan barang bukti berupa, satu jilbab warna merah, baju lengan panjang warna merah dan celana panjang jeans warna biru dongker. Kemudian, korban juga sudah divisum.

Di lain sisi, hasil tes urine yang dilakukan petugas, tersangka juga diduga positif mengonsumsi narkoba.

Informasi lain yang diterima pikiranmerdeka.co dari sejumlah sumber, istri tersangka sempat menjerit histeris saat sang suaminya ditangkap dan juga dia juga sempat pingsan beberapa saat.()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait