PM, Banda Aceh – Tim Opsnal Gabungan Sat Intelkam, Sat Reskrim, Tim Jatanras Polda Aceh dan BKO Brimob Polda Aceh, Rabu (13/9), berhasil menangkap dua pelaku penculikan terhadap Harmaili alias Heri (36), pendamping desa asal Desa Meunasah Bungo, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen.
Kedua pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di Kota Langsa. Selain mengamankan dua pelaku, polisi juga menyita satu pucuk AK 47, yang digunakan pelaku saat beraksi.
Sebelumnya, Heri diculik oleh orang tak dikenal pada Jumat (8/9/2017) kemarin. Belakangan, Harmaili dilepas oleh para penculik dan diturunkan di dekat jembatan Tutue Meuria, Kecamatan Kota Juang, Bireuen, sekitar pukul 03.00 Wib, Sabtu dinihari.
Kedua pelaku penculikan yang ditangkap masing-masing Razali alias Tentra Sikureng Bin Usman (32), dan Mukhtarrizal alias Si Tar Bin Syamsyuddin (27). Keduanya tercatat sebagai warga gampong Blang Reuling, Kecamatan Kota Juang, Bireun.
Dalam operasi yang dipimpin Wadir Reskrimum Polda Aceh, polisi juga menyita satu pucuk senjata api laras panjang jenis AK 47, 50 butir amunisi dan1 magazen.
Sumber pikiranmerdeka.co, di Kepolisian menyebutkan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi keberadaan pelaku di Kota Langsa. Kemudian, padai Selasa (12/() semua Tim Gabungan yang dipimpin oleh Wadir Reskrimum berangkat menuju Kota Langsa, untuk mencari keberadaan tersangka.
Pada Rabu (13/9), sekira pukul 05.00 Wib petugas menemukan dua tersangka di Kota Langsa. “Kemudian, keduanya dibawa kembali ke Bireuen menuju rumah TSK Razali, guna mencari serta mengamankan BB Senpi yang digunakan untuk melakukan Penculikan/Penyekapan yang terjadi pada hari Jumat tanggal 08 September 2017,” ujar sumber di Kepolisian.
Saat ini kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Bireun untuk pengembangan lebih lanjut.()
Belum ada komentar