Coba Mencuri di Rumah PNS, Residivis Ini Ditangkap Pemuda Tanah Luas

Coba Mencuri di Rumah PNS, Residivis Ini Ditangkap Pemuda Tanah Luas
Barang bukti dugaan pencurian yang diamankan dari tersangka Muz, usai dia ditangkap para pemuda Gampong Rayeuk Meunye, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara, kemarin. [Pikiran Merdeka/IST]

PM, LHOKSUKON – Seorang pemuda berinisial Muz (17), ditangkap para pemuda Gampong Rayeuk Meunye, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara pada Senin (4/9) dini hari. Tersangka ditangkap basah saat diduga sedang berupaya mencuri di sebuah rumah kosong di gampong setempat.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata, melalui Kapolsek Tanah Luas AKP Nurmansyah, Selasa (5/9) mengatakan, Muz merupakan warga gampong setempat. Dia diduga hendak mencuri di rumah Muslem (42), seorang PNS. Korban meninggalkan rumahnya dalam keadaan kosong karena sedang mudik lebaran ke Takengon, Aceh Tengah.

Dijelaskan, penangkapan ini berawal ketika beberapa pemuda sedang duduk di sebuah gerai di gampong itu, lalu mereka mendengar suara mencurigakan di rumah Muslem, yang hanya berjarak sekitar 100 meter dari tempat mereka mangkal.

“Saat mendatangi lokasi, salah satu pemuda coba mendorong pintu sebelah kanan rumah korban. Tiba-tiba dari arah dalam rumah ada dorongan balasan, tidak berapa lama pintu itu kemudian dikunci dari dalam. Lalu para pemuda ini langsung mengepung rumah tersebut,” katanya.

Tersangka Muz yang ada di dalam berupaya meloloskan diri dengan cara turun melalui lantai rumah panggung tersebut. Tetapi aksinya tidak berhasil, para pemuda yang sudah berada di bawah langsung menangkapnya.

Dugaan semetara, tersangka masuk melalui jendela samping dengan cara mendongkel jendela rumah.

Usai penangkapan, tersangka langsung diserahkan ke Polsek Tanah Luas sekitar pukul 03.30 WIB, untuk diproses lebih lanjut. Kapolsek menjelaskan, Muz merupakan residivis yang pernah divonis Pengadilan Negeri Lhokseumawe selama 3 bulan atas kasus pencurian handphone.

“Korban telah melaporkan kasus ini ke Polsek. Kita juga telah mengamankan tersangka dan barang bukti. Kasus ini masih proses penyelidikan lebih lanjut,” demikian periwira tiga balok kuning di pundak ini.[]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Aceh Utara Rawan Kebakaran
Aceh Utara Rawan Kebakaran

Aceh Utara Rawan Kebakaran