Masyarakat Tolak Tambang Timah di Hutan Pining

Masyarakat Tolak Tambang Timah di Hutan Pining
ILUSTRASI

PM, Banda Aceh – Masyarakat Pining, Kabupaten Gayo Lues, menolak rencana eksploitasi tambang timah di Hutan Air Putih, Kampung Pasir Putih, karena hanya akan merusak kawasan tersebut. Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Forum Penjaga Hutan dan Sungai Harimau Pining Aman Jarum di Banda Aceh, Kamis kemarin.

“Hutan merupakan sumber mata pencaharian kami. Kalau hutan rusak, kehidupan kami terancam. Karena itu, kami menolak eksploitasi di Hutang Pining,” tegasnya.

Forum Penjaga Hutan dan Sungai Harimau Pining merupakan kelompok masyarakat yang terus menyerukan penyelamatan kawasan di wilayah itu. Kelompok masyarakat ini beberapa waktu lalu juga mendeklarasikan “Hutan Pining milik Adat orang Pining dan dilarang buka tambang sampai hari kiamat”.

Aman Jarum mengatakan, ancaman kehancuran Hutan Pining mulai nyata setelah keberadaan PT Wayang Mining Gayo Indo yang akan membuka tambang.

“Pembukaan dan eksploitasi tambang tersebut hanya akan merusak keseimbangan alam, sehingga menghancur Hutan Pining. Padahal, Hutan Pining ini merupakan penyangga Kawasan Ekosistem Leuser,” ungkap Aman Jarum.

Aman Jarum dengan nama asli Abu Kari menegaskan, tidak ada alasan apapun memberikan izin tambang di Hutan Pining. Sebab, Hutan Pining merupakan sumber penghidupan masyarakat setempat.

“Hutan Pining juga sumber air bagi masyarakat pesisir Aceh. Jika tambang dibuka, sumber air tercemar limbah yang akan meracuni masyarakat pesisir timur Aceh. Kami tidak ingin ini terjadi,” kata Aman Jarum.

Aman Jarum menyebutkan, kelompok masyarakat adat Pining sudah menyurati Gubernur Aceh Irwandi Yusuf untuk duduk bersama membahas masalah rencana pembukaan kawasan tambang di Hutan Pining.

“Walau surat belum mendapat respons dari Gubernur Aceh, tapi saya sudah menyampaikan secara lisan maksud surat masyarakat Pining kepada Gubernur Aceh. Namun, masyarakat berharap Gubernur Aceh merespons persoalan ini,” ujar Aman Jarum.(ant)

Sumber : antara

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pajak Terpadu Blangkejeren Tak Difungsikan  
Pajak terpadu di Desa Sentang, Kecamatan Blangkejeren, Gayo Lues yang mulai usang meskipun belum difungsikan. PIKIRAN MERDEKA | Anuar Porang

Pajak Terpadu Blangkejeren Tak Difungsikan