Napi Kasus Pembunuhan Kedapatan Lagi Nyabu di Rutan Lamlo

Napi Kasus Pembunuhan Kedapatan Lagi Nyabu di Rutan Lamlo
ILUSTRASI

PM, Kota Bakti – Kepolisian Sektor (Polsek) Sakti, Minggu (27/8), menangkap basah seorang tahanan menggunakan sabu-sabu di dalam rumah tahanan (Rutan) Kota Bakti, Pidie.

Pelaku berinisial MN alias alias Aneuk Saboh (37) warga Gampong Bungie, Kecamatan Simpang Tiga. MN saat ini ditahan terkait kasus pembunuhan.

Kapolsek Sakti Iptu Muhiddin membenarkan penangkapan terhadap MN oleh anak buahnya. Menurut Kapolsek, MN tertangkap basah saat anak buahnya Bripka Muzakir bersama Kepala Rutan, Armen Zain, A.Md, Ip, SH, melaksanakan berpatroli di seputaran Rutan Kota Bakti dengan mengunjungi satu persatu kamar rutan.

Saat melewati kamar nomor 4 di Rutan Kota Bakti tersebut, kata Kapsekira olsek, petugas melihat pelaku MN sedang asyik mengkonsumsi barang haram tersebut. “Kemudian personil kita langsung mengamankan MN beserta barang bukti,” tambah Kapolsek.

Bersama pelaku, sambung dia, petugas mengamankan satu paket sabu yang terbungkus dalam kantong plastik bening, 3 buah mancis, 1 buah gunting, 2 buah jarum yang dipasang pipet, 1 buah Hp dan bebrapa barang bukti lainnya.

“Saat ini kasus telah ditangani oleh Polsek Sakti, tersangka masih ditahan di Rutan Kota Bakti sementara barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sakti guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Iptu Muhiddin.()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait