PM, JAMBI – Tim Diresnarkoba Polda Jambi berhasil menangkap ibu dan anak asal Aceh yang menjadi kurir narkoba. Keduanya ditangkap dalam waktu yang berbeda dengan barang bukti paket 3,2 kilogram sabu-sabu.
“Kedua tersangka itu ibu adalah Samsiah (49) dan anaknya Amrizal (22), nekad menjadi kurir narkoba untuk mendapatkan bayaran dari para bandar jaringan internasional dari Aceh menuju Jambi. Mereka ditangkap beberapa hari yang berbeda di Jalan Lintas Timur Sumatera Jambi,” kata Kapolda Jambi, Brigjen Pol Priyo Widyanto, di Jambi Jumat.
BACA : BNNP Jatim Gulung Jarigan Narkoba Aceh, Satu Ditembak Mati
Samsiah Ismail, warga Bireuen, Aceh, ditangkap di Jalan Lintas Timur, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Jambi pada Kamis (10/8) kemarin dengan barang bukti sebanyak 2,2 kilogram sabu. Sementara anak Samsiah, Amrizal, ditangkap lebih dahulu beberapa hari sebelumnya dengan barang bukti kurang lebih 7.000 butir ekstasi dan satu kilogram sabu-sabu.
Informasinya Samsiah sengaja datang ke Jambi untuk menjenguk anaknya yang saat ini ditahan di Mapolda Jambi.
“Namun selain menjenguk anak, Samsiah datang ke Jambi juga membawa tugas mengantarkan paket sabu dan sebelum sampai ke tangan penerima, dia lebih dulu kami tangkap,” kata Priyo Widyanto.
“Saat ini tersangka masih kami proses dan kasusnya masih kami kembangkan, guna mencari tahu siapa pengirim yang siapa yang akan menerima paket narkoba ini di Jambi,” lanjut Priyo Widyanto.
Dalam menjalankan aksinya, Samsiah menggunakan modus baru. Yakni sabu-sabu disembunyikan dalam ban mobil. Namun aksi itu berhasil digagalkan tim Polda Jambi.
“Tersangka ini ke Jambi mau menjenguk anaknya Amrizal yang sudah duluan ditangkap. Dia meminjam mobil seseorang dan orang tersebut bersedia meminjamkan, asal mau membawa titipan sabu-sabu,” kata Priyo.
Sumber : Antara
Belum ada komentar