Penjara bukan halangan untuk mengembangkan kreativitas diri. Buktinya, aneka produk bergengsi lahir dari tangan warga binaan Rutan Idi, Aceh Timur.
Adagium barat don’t judge the book by the cover memang ada benarnya. Sebuah buku tidak bisa dinilai dari sampulnya, tetapi dari isi dan pesan yang terkandung di dalamnya. Barangkali, kenyataan ini tepat untuk menggambarkan kreatifitas warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Idi, Aceh Timur. Di balik ‘sampul’ narapidana yang mereka sandang, berbagai produk kreatif bernilai jual tinggi lahir dari tangan dingin mereka.
Belakangan ini, para warga binaan di sana sedang giat-giatnya memproduksi kerajinan tangan berbahan baku koran bekas dan sampang telur. Dari dua bahan baku itu, mereka berhasil melahirkan pohon bunga dan lukisan yang indah.
Saat Pikiran Merdeka menyambangi Rutan Idi, beberapa waktu lalu, terlihat sejumlah warga binaan sedang asyik-asyiknya membuat kerajianan bernilai seni tersebut. Di antara puluhan pria, ada seorang napi wanita yang sedang serius mengecat lukisan yang sudah dirangkainnya dari koran bekas.
Di Rutan Idi, wanita bernama Imelda ini sedang menjalani sisa hukuman setelah divonis 6,6 tahun penjara terkait kasus narkotika jenis sabu-sabu yang menjeratnya, beberapa waktu lalu. “Semoga ketrampilan yang kami peroleh di sini menjadi bekal berharga untuk kembali ke masyarakat saat bebas nanti,” sebut wanita muda berparas cantik ini.
Menurut Imelda, pengetahuan dan ketrampilan merangkai pohon bunga dan lukisan berbahan baku koran bekas dan sampang telur diperoleh para napi dari Kepala Cabang Rutan Idi, Irdiansyah Rana SH. “Beliau juga yang membimbingan langsung, sehingga kami berhasil melahirkan produk indah dan menarik ini,” katanya.
Pernyataan hampir senada disampaikan puluhan narapidana pria yang mengikuti kreativitas tersebut. Antara lain Muhammad Nazir yang menjalani masa hukuman selama 3 tahun akibat tersandung kasus illegal logging, Khairuddin yang menajalani hukuman 5 tahun penjara, Syarifuddin (4 tahun penjara), M Yusuf (5 tahun penjara), Rajuddin (1 tahun sepuluh bulan), Ramli (4 tahun penjara), dan Marzuki (4 tahun penjara).
Warga binaan lain yang ikut merangkai pohon bunga adalah Yusril Chaniago yang menjalani hukuman 2 tahun akibat tersandung kasus illegal logging, Jali Idris (5 tahun akibat tersandung kasus pelecehan seksual), Yusrijal (5 tahun akibat kasus perlindungan anak), dan Basyaruddin (2 thaun lima bulan akibat tersandung kasus uang palsu).
Pantauan Pikiran Merdeka, untuk bahan dasar pembuatan pohon bunga yakni sampang bekas telur ayam, kardus, tepung kanji (topioka), besi, lem fox, dan vernis. Langkah pertama, pohan dirangkai sesuai keinginan dengan mengunakan besi. Lalu sampang telur dan bekas kardus direndam selama kurang lebih 3 sampai 4 jam. Setelah itu ditumbuk dan kemudian dicampur dengan tepung kanji (topioka) yang sudah dimasak menjadi lem.
Kardus dan sampang telur yang sudah diaduk bersama tepung kanji ditempelkan pada besi yang sudah dirangkai menjadi batang pohon untuk membentuk cabang dan ranting pohon. Selanjutnya ditempel bunga buatan dari plastik sehingga menjadi pohon bunga bongsai sebagaimana aslinya.
Untuk satu pohong bungan ukuran kecil yang sudah jadi dihargai Rp200-250 ribu. Sedangkan ukuran pohon besar dihargai Rp400-550 ribu.
Sementara itu, bahan baku untuk lukisan terdiri dari kertas koran bekas, triplet, lem fox, semen putih, cat minyak, dan kuas. Proses pembuatannya sederhana, triplet dipotong dengan ukuran sesuai keinginan. Di atas triplet yang sudah dipotong dilukiskan berbagai bentuk lukisan sesuai dengan kemauan, seperti ikan koi, berbie, pemandangan, bunga, tokoh film kartun semacam mickey mouse dan banyak lainnya.
Selanjutnya koran bekas yang sudah direndam sebelumnya ditempelkan di atas triplet yang sudah dilukis sehingga berbentuk sebuah lukisan. Kemudian dicat dengan mengunakan cat minyak agar lukisan tersebut terlihat lebih bagus dan indah.
Saat disambangi Pikiran Merdeka, bebarapa rangkaian bunga tergeletak di lantai keramik putih. Warna bunganya beragam, merah, kuning, merah jambu, putih dan aneka warna lainnya. Tak jauh dari bunga buatan itu, tampak pajangan beberapa lukisan beralaskan triplek. “Semua karya seni ini merupakan hasil kerajinan warga binaan kita,” sebut Irdiansyah Rana SH.
Menurut Kepala Cabang Rutan Idi ini, sebenarnya tidak sulit membuat bunga hias dan lukisan dari koran bekas. “Semua warga binaan bisa melakukannya, asal ada kemauan dan mau belajar,” katanya.
Irdiansyah menjelaskan, bunga hias tersebut berbahan dasar kawat behel yang ditempel bubur kertas koran bekas dengan menggunakan lem sebagai bahan perekat. “Untuk merangkai cabangnya, kita menggunakan rangkaian kawat behel yang dibentuk seperti bunga, kemudian sejumlah koran bekas diaduk sampai menjadi bubur kertas dan dilapisi di setiap cabang dengan bahan perekat. Sedangkan untuk bunganya harus dibeli, kemudian dirangkai sesuai keinginan dan kemudian dicat biar tampak indah dan rapi,” paparnya.
Dia menyebutkan, karya para napi itu bernilai jual tinggi dan bisa menjadi bisnis yang menjanjikan. “Kalau ada yang mau memasarkannya, silahan hubungi kami. Akan kita siapkan kerajinan ini sesuai permintaan pasar,” tandas Irdiansyah.[]
Belum ada komentar