3.000 Ijazah Alumni Unsyiah Tidak Sah?

3.000 Ijazah Alumni Unsyiah Tidak Sah?
3.000 Ijazah Alumni Unsyiah Tidak Sah?

Banda Aceh—Analis hukum Mukhlis Mukhtar mengatakan bahwa tindakan Pj Rektor Unsyiah Banda Aceh, Syamsul Rizal yang menandatangani ijazah mahasiswa yang lulus selaku penjabat Rektor Unsyiah telah melampui kewenangannya pada saat itu, dan hal ini bisa berakibat diragukannya legalitas sebuah ijazah yang dikeluarkan Unsyiah pada tahun 2012, khususnya yang ditandatangani oleh yang bersangkutan yang merugikan alumni yang baru diwisuda.

“Dari fakta hukum ijazah yang ditandatangani oleh Pj Rektor Unsyiah adalah tidak sah dan/atau tidak sesuai asli tapi palsu dan bertentangan dengan aturan yang berlaku,” katanya, Sabtu (21/12).

Dijelaskannya, dalam keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 201/O/2002 tentang Statuta Universitas Syiah Kuala dipasal 95 ayat (2) dijelaskan bahwa Setiap ijazah ditandatangani oleh Rektor dan Dekan, atau Rektor dan Direktur Program Pasca Sarjana.

“Dan faktanya ijazah lulusan Unsyiah tahun 2012 ditandatangai oleh Prof Syamsul Rizal yang merupakan Pj (penjabat) atau pelaksana harian Rektor Unsyiah, bukan rektor Definitif dan tidak berwenang menandatangani ijazah sesuai dengan Statuta Unsyiah,” jelasnya.

Ia menerangkan, penandatanganan ijazah selama Pj Rektor Unsyiah Prof Syamsul Rizal sebanyak 3 ribu alumni didasarkan pada surat Dirjen Dikti Kemendikbud No 708/E/C/2012 tanggal 1 Mei 2012 perihal poin 2 disebutkan ‘Penjabat Rektor Unsyiah mempunyai kewenangan untuk menandatangani ijazah sebagai Rektor dan mewisuda tanpa menuliskan Pj/Penjabat.

“Penjelasan Dirjen Dikti ini tidak ada dasar hukumnyam, dan surat tersebut subjektif, hal ini tidak terlepas dari jabatan Djoko Santoso yang juga merupakan Pj Rektor Universitas Indonesia,” ulasnya.

Menurutnya, penjelasan yang diberikan oleh Djoko Santoso selaku Dirjen Dikti telah mengangkangi Keputusan Menteri Pendidikan Nasional terkait dengan Statuta Unsyiah.

“Jadi tindakan Prof Syamsul Rizal yang menandatangani ijazah Unsyiah telah melampui kewenangannya selaku Pj Rektor pada saat itu,” pungkasnya.

Sementara itu, Rektor Unsyiah, Syamsul Rizal saat dikonfirmasi Waspada Online apakah 3 ribu ijazah mahasiswa Unsyiah yang ditandatangani beliau saat menjadi Pj sudah ditarik dikarenakan dinilai tidak sah? “Yang betul saja, siapa yang tarik macam-macam saja gosip,” sebutnya.

Bahkan Syamsul Rizal meminta kepada Waspada Online untuk menanyakan kebenaran tersebut kepada pemberi gosip. “Sekalian coba minta hasil PTUN-nya, jangan banyak gosip yang tidak benar, dan tanyakan sekalian juga dengan Yusril Ihza Mahendra,” tandasnya.[wol]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Karyawan PT JAM Di-PHK Tanpa Prosedur
Sukahar didampingi sejumlah rekan memperlihatkan SK pengangkatan resmi dirinya sebagai karyawan PT JAM di Balai PWI Abdya. (Foto Syahrizal)

Karyawan PT JAM Di-PHK Tanpa Prosedur