Daud Pakeh: Ini Pengalihan Isu

Daud Pakeh Kemenag Aceh
Daud Pakeh Kemenag Aceh

Tudingan adanya kongkalikong dalam berbagai proyek di Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Aceh dibantah Daud Pakeh. Pria yang menjabat Kepala Kanwil Kemenag Aceh sejak 4 Maret 2015 ini menduga ada pihak yang tak senang kepadanya sehingga memunculkan isu miring tersebut.

“Bisa jadi, ini pengalihan isu,” ujar Daud Pakeh di ruang kerjanya, Sabtu, 15 Oktober 2016. Ia turut didampingi Saifuddin, Kasubbag Prencanaan dan Keuangan Kanwil Kemenag Aceh.

Daud Pakeh mencontohkan, perihal temuan BPK RI mengenai perencanaan pembangunan gedung Kantor Kemenag Aceh, padahal tidak ada temuan yang mengindikasikan kerugian negara. Kata dia, BPK hanya meminta dokumen pembayaran gaji pekerja yang dibayarkan oleh perusahaan kepada personil yang diperkerjakan pada proyek tersebut.

“Dokumen tersebut telah diserahkan kepada BPK RI dalam rangka penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan, sehingga kini tidak dipersoalkan lagi oleh BPK,” ujar Daud Pakeh.

Begitupun mengenai proyek pekerjaan perencanaan gedung Kanwil Kemenag Aceh tahun 2015 yang dilaksanakan PT Supernova Jaya Mandiri, Pakeh menjelaskan, perusahaan tersebut merupakan rekanan yang lulus proses evaluasi dalam proses seleksi umum penyedia jasa konsultansi dari beberapa penyedia yang memasukkan penawaran.

“Dari serangkaian mekanisme pengadaan secara LPSE itulah PT Supernova Jaya Mandiri yang menjadi pemenang pengadaan barang dan jasa pemerintah,” tutur mantan Kakan Kemenag Aceh Jaya ini.

Ia juga menampik tudingan dirinya menjadikan Saiful Husen sebagai rekanan spesial dalam setiap proyek di lembaga yang dipimpinnya. Menurut Pakeh, tuduhan itu tak berdasar. Pasalnya, semua penyedia jasa yang menjadi rekanan mendapat perlakuan sama.

Menurutnya, siapa saja penyedia jasa yang menjadi rekanan di lingkungan Kemenag Aceh maka akan diperlakukan sama. “Artinya, penyedia yang melakasanaaan pekerjaan merupakan para rekanan yang telah memenuhi persayaratan dan lulus evaluasi dalam pelelangan pengadaan barang dan jasa,” akunya.

“Semua penunjukan pemenang merupakan hasil evaluasi kelompok kerja, dan tidak ada intervensi dari penjabat Kanwil,” tegas Daud Pakeh.

Meski begitu, Daud Pakeh mengakui dirinya punya kedekatan dengan Saiful Husen. Namun, kedekatan tersebut bukan dalam urusan bisnis, melainkan kedekatan emosional. Alasannya, Pakeh dan Saiful bertetangga sejak duduk di bangku kuliah dulu.

“Saya sudah kenal Pak Saiful sejak 1981. Berapa lama itu? Sudah 35 tahun,” jelas Pakeh.

Namun, ia memastikan tak pernah membantu Saiful Husen dalam memuluskan proyek di Kemenag Aceh. Bahkan, kata dia, direktur penyedia yang diundang untuk pembuktian kualifikasi terhadap penyedia yang lulus evaluasi tersebut tidak ada satu pun yang bernama Saiful Husen. Ia pun memastikan tidak ada kedekatan penjabat Kanwil Kemenag Aceh dengan PT Supernova Jaya Mandiri.

Mengenai temuan satu proyek yang diangap dua kali perencanaan, ia punya jawaban. Sebutnya, anggapan temuan satu proyek dua perencanaan telah dijelaskan kepada penyidik bahwa tidak ada pekerjaan ganda pada satu proyek tersebut. Pekerjaan perencanaan yang dilaksanakan tersebut merupakan pekerjaan perencanaan pembangunan gedung baru dan belum pernah direncanakan.

Pakeh menjelaskan, pihaknya beberapa waktu lalu sudah dimintai keterangan oleh Polresta. Namun, setelah seorang stafnya memberi klarifikasi dengan membawa bukti perencanaan pada tahun 2005 lalu, persoalan itu sudah selesai. Bahkan dirinya yang sempat dipanggil oleh penyidik tak dibutuhkan lagi keterangannya.

Baca: GeRAK: Ada Benar Merah Setiap Kasus di Kemenag Aceh

Begitupun soal Surat Edaran Menteri Keuangan yang ditandatangani Menteri Bambang Brojonegoro terkait moratorium pembangunan gedung, Kasubbag Perencanaan dan Keuangan Kanwil Kemenag Aceh, Saifuddin menjelaskan, pihaknya tak pernah melanggar surat edaran tersebut. Alasannya, pembangunan sejumlah gedung pada tahun 2015 adalah gedung lanjutan. Begitupun perencanaan tetap dibolehkan namun proyek fisiknya tak dapat dikerjakan.

“Banyak juga yang kita batalkan pembangunan gedung akibat SE Menteri Keuangan itu. Namun, untuk fasilitas publik seperti sekolah tetap dibolehkan,” ujar Saifuddin.

Sementara terkait pekerjaan pembangunan gedung kantor yang ia tempati saat ini dilakukan dengan mekanisme penunjukan langsung (PL) dalam rentang waktu 2008 hingga 2011, kata Pakeh, proyek itu dilaksakan berdasarkan izin dari Sekretariat Jendral Kementrian Agama RI. Begitupun, soal temuan BPK pada tahun 2012 atas pelaksanaan anggaran tahun 2011, menurut Pakeh sudah selesai.

“Setahu kami temuan tersebut sudah selesai ditindaklajuti. Hal ini dibuktikan dengan tidak ada lagi tagihan terhadap temuan tersebut. Seharusnya, setiap tahun akan ditagih bila temuan belum selesai ditindaklanjuti,” jelas Pakeh.

Bahkan, katanya lagi, saat ini yang ada hanyalah tagihan terhadap temuan hasil pemeriksaan pada proyek pembangunan Asrama Haji tahun 2013 dan pembangunan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) IC tahun 2013 dan tahun 2014.

Baca: Proyek-proyek Saiful Husein di Kemenag Aceh 

Ia menegaskan, pelaksaan rapat koordinasi penyusunan anggaran dilaksanakan untuk menjalankan amanah undang-undang sesuai dengan siklus penyusunan anggaran setiap tahunnya. Hal tersebut bukan formalitas semata, karena semua data itu akan dikirim sebagai bahan usulan anggaran Kementrian Agama Aceh ke tingkat pusat pada pertengahan bulan Maret setiap tahunnya.

“Kalau rakor tersebut dilaksanakan setelah bulan Maret, itu baru dapat dikatakan sebagai formalitas karena usulan sudah duluan dikirim ke Kementrian Pusat. Sementara rapat koordinasi yang kita laksanakan selalu pada minggu ketiga atau ke empat bulan Februari setiap tahunnya, sesuai dengan siklus penyusunan APBN yang diamanatkan undang-undang.”

Ia menduga, sejumlah tudingan miring yang menyudutkannya dan lembaga yang ia pimpin hanya untuk mengalihkan isu terhadap kegiatan fiktif tahun 2014 yang saat ini sedang ditanggani penyidik.

Dijelaskannya, ada beberapa kegiatan yang rancu dalam proyek itu, seperti pelaksanaan pekerjaan pengembangan dan rehabilitasi asrama haji embarkasi Banda Aceh tahun anggaran 2013.

“Ini dilaksankan pelelangan hanya selisih enam hari setelah penandatangan kontrak perencanaan. Apakah hal tersebut dapat diselesaikan dalam tempo enam hari? Inilah yang membuat rancu dalam pandangan kami. Hingga saat ini gedung tersebut masih terbengkalai,” tutup Daud Pakeh.[]

1 Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. (Privacy Policy)

  1. Usut tuntas sampai ketahuan sapa yang mendekam dalam tahanan. Yang ditakuti ini cuma pemberitaan aja tapi tidak ada cerita akhir sapa yang menjadi tersangka ya…kami rakyat menunggu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait