Dewan menemukan sejumlah persolan pada proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) Tambahan 2015 senilai Rp18 miliar yang dilaksanakan Pemkab Bireuen. Umumnya, laporan realisasi proyek tidak sesuai kondisi riil di lapangan.
Pokja DPRK Bireuen yang meninjau proyek-proyek DAK Tambahan 2015 di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing, menemukan berbagai kejanggalan. “Antara yang dilaporkan dengan kondisi di lapangan sangat berbeda,” sebut Mukhlis Rama, anggota DPRK Bireuen, kepada Pikiran Merdeka, Kamis pekan lalu.
Salah satunya, papar Mukhlis, proyek pembangunan jalan Paya Cut – Simpang Mulya, Kecamatan Juli. Menurutnya, dalam LPJ Bupati Bireuen 2015, proyek senilai Rp5 miliar tersebut telah rampung dikerjakan pada akhir tahun. Ternyata, setelah pihaknya ke lapangan akhir April lalu, proyek itu masih dalam pengerjaan.
“Dalam LPJ Bupati Bireuen per 31 Desember 2015, realisasi kegiatan dan anggaran mencapai 99 persen lebih. Namun sampai 28 April 2016, di lapangan masih ada pekerjaan pembangunan talud,” beber politisi muda Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Anehnya, lanjut Mukhlis, ketika ditanyakan ke pihak Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Perumahan Rakyat (BMCK PR) Bireuen selaku kuasa anggaran, mereka mengaku pekerjaan telah rampung 100 persen. Bahkan, proyek itu sudah diserahterimakan atau PHO dan sudah dilunasi pembayaran kepada rekanan.
“Saat kami tanyakan kenapa dilakukan PHO dan dibayarkan kepada rekanan sementara pekerjaan belum rampung, jawaban pihak dinas langsung ngawur ke sana kemari,” tutur Mukhlis.
Dengan berbagai dalih, tambah Mukhlis, pihak dinas berusaha mengelabui dewan. “Namun kali ini kami tidak mudah dikelabui, kami tetap meminta pertanggungjawaban mereka,” katanya.
Mukhlis dan beberapa anggota dewan lainnya berkesimpulan dan mencurigai bahwa hal yang sama juga berlaku pada pelaksanaan proyek DAK lainnya di lokasi berbeda.
Selain pembangunan jalan, proyek peningkatan Daerah Irigasi Kolam Sapi di Kecamatan Simpang Mamplam dan peningkatan Daerah Irigasi Paloh Panyang di Kecamatan Jeumpa, juga mendapat sorotan dewan. Pihak Dinas Pengairan Pertambangan dan Energi Kabupaten Bireuen menganggap realisasi proyek itu telah mencapai 100 persen, namun menurut dewan, pekerjaan tersebut dikerjakan asal-asalan, bahkan dapat dikatakan tidak bermanfaat.
Kondisi itu ditengarai akibat pemenangan tender sejumlah proyek DAK Tambahan 2015 tersebut diarahkan kepada rekanan tertu. Karenanya, dewan juga menanyakan mekanisme pembayaran kepada rekanan yang kebanyakan dinilai tidak sesuai prosedur.
Persoalan lain yang mencuat, adanya setoran fee antara 10-20 persen yang diserahkan sebelum pekerjaan dimulai. Alasannya, karena dana DAK Tambahan tersebut hasil lobi salah seorang anggota DPR-RI Dapil Aceh-2 ke Pemerintah Pusat.
Indikasi adanya setoran fee diperoleh Pikiran Merdeka dari salah seorang rekanan yang melaksanakan proyek pada Dinas Pertanian dan Peternakan Bireuen. Kontraktor tersebut mengaku telah menyetor uang sebesar Rp12 juta untuk proyek senilai Rp65 juta.
“Kami kerja proyek ini (nama proyek dirahasiakan) sudah tidak ada untung lagi, karena harus setor dulu ke dinas Rp12 juta,” ujar rekanan yang minta tidak dituliskan namanya.
Data yang diperoleh Pikiran Merdeka, SKPK paling besar mengelola kegiatan yang dibiayai DAK Tambahan 2015, yakni Dinas BMCK-PR dan Dinas Pengairan Pertambangan dan Energi yang masing-masing mengelola Rp35 miliar. Selanjutnya Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Rp22,6 miliar. Terakhir, Dinas Pertanian dan Peternakan yang melaksanakan 170 paket kegiatan senilai Rp15 miliar.
Terkait persoalan tersebut, Kepala Dinas BMCK-PR Bireuen Fadli ST yang dihubungi Pikran Merdeka, sangat irit bicara dalam menanggapinya. Menurut dia, dalam pelaksanaan proyek DAK Tambahan 2015 di bawah kendalinya, tidak ada yang bermasalah.
“Sekarang coba lihat, lebih banyak masalah atau manfaat bagi masyarakat,” kata Fadli.
Untuk penjelasan detil, Fadli meminta Pikiran Merdeka menanyakan ke dewan atau ke Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (DPKKD). “Minta saja sama dewan atau ke DPKKD. Kami sudah serahkan laporannya ke mereka,” katanya.
Sementara menyangkut setoran fee, Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Bireuen Ir Alie Basyah MSi tidak berhasil dikonformasi. Dia tidak berada di kantornya saat ingin ditemui Pikiran Merdeka, Jumat (24/6/2016). Nomor telepon seluler yang biasa digunakannya juga tidak aktif.
Informasi lain, untuk mempertanyakan sejumlah proyek bermasalah itu, pihak DPRK telah memanggil Bupati Bireuen Ruslan M Daud. Namun, Ruslan tidak memenuhi undangan dewan yang dijawalkan 9 Juni lalu, sehingga para pimpinan Pokja memutuskan untuk melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri dan ke Kementerian Keuangan di Jakarta.
Dalam konsul tersebut, pihak DPRK Bireuen akan mempertanyakan limit waktu pelaksanaan DAK Tambahan tahun 2015, resiko kerawanan pekerjaan, dan persoalan lain menyangkut proyek-proyek yang dianggap bermasalah tersebut.[]
Belum ada komentar