Ada LSM di Aceh yang Hendak Deskreditkan Syariat Islam

Ada LSM di Aceh yang Hendak Deskreditkan Syariat Islam
Ada LSM di Aceh yang Hendak Deskreditkan Syariat Islam
Penerapan Syariat Islam di Aceh
Penerapan Syariat Islam di Aceh (Ist)

Jakarta—Pemberitaan oleh majalah Tempo dan juga pernyataan yang dirilis oleh LSM penggiat HAM tentang kasus bunuh dirinya seorang remaja, Putri Erlina yang disimpulkan karena dampak penerapan syariat Islam di Aceh dinilai oleh anggota Lajnah Fa’aliyah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sebagai berita yang memojokkan.

“Ini pemberitaan dan sikap yang sangat tendensius secara sengaja hendak mendeskreditkan Islam dan hukum-hukumnya,” kata ustadz Haris Abu Ulya kepada arrahmah.com, Rabu (18/10).

Ustadz Haris menjelaskan, selama bertahun-tahun di Aceh dirinya sempat melakukan monitoring terhadap sepak terjang LSM penggiat HAM. Hasilnya, mereka orang-orang yang bodoh dan awam tentang Islam.

“Mereka hanya menggunakan paradigma barat dan logika dengkul untuk menjadi pisau pembedah atas persoalan sosial politik ekonomi di tanah rencong,” ujarnya

Lanjutnya, LSM-LSM tersebut bergerak dalam sebuah sindikasi dan banyak membayar para intelektual serta akademisi lokal yang liberal untuk membangun opini tidak relevannya syariat untuk diterapkan di Aceh dengan berbagai dalih.

“Diantaranya pilihan syariat islam untuk diterapkan secara kaffah di Aceh dianggap sebagai solusi politik atas konflik menahun di Aceh, bukan karena syariat Islam layak sebagai sebuah sistem dan solusi atas berbagai problem kemasyarakatan. Mereka di sokong LSM yang bercokol di Jakarta dan mempunyai koneksi dengan para donatur yang ada di dunia Barat Amerika cs,” ungkapnya.

Bahkan, menurutnya, banyak juga LSM asing yang hadir di Aceh melakukan supervisi lembaga-lembaga pemerintahan Aceh dengan tujuan mengaburkan dan melemahkan upaya implementasi syariat Islam.Bahkan terjun langsung ke masyarakat dengan kedok community development.

“Padahal yang dilakukan adalah scanning dan untuk merumuskan dengan soft strategi cara menyeret masyarakat secara pelan masuk dalam zona yang liberal dan sekuler,” imbuh ustadz Haris.

Lebih dari itu, menurut ustadz Haris, target LSM-LSM tersebut ialah syariat Islam kaffah di Aceh menjadi proyek gagal, dan jika gagal maka akan bisa meyelamatkan target politik dalam skala nasional, yaitu establisme, sekulerisme, dan liberalisme.

“Dengan begitu juga bisa menjamin establisme imperialism dunia Barat atas negeri-negeri Islam seperti Indonesia dan lebih khusus atas wilayah-wilayah yang potensial diperut buminya mengandung kekayaan yang luar biasa seperti halnya wilayah Aceh,” ungkapnya

Ia juga mempertanyakan mengapa LSM-LSM tersebut tidak mempersoalkan banyak orang bunuh diri karena faktor kemiskinan, dan kemiskinan sistemik paling besar kontribusinya melahirkan jumlah angka kemiskinan. Dan ini terkait penguasa yang korup, tata kelola ekonomi yang liberal tidak berpihak dan berorentasi kepada kesejahteraan rakyat.

“Lantas kenapa para penggiat HAM itu tidak berteriak perlunya sistem demokrasi-kapitalis yang bobrok ini diganti, Bahkan sekalipun jika alasannya bukan kesalahan sistem tetapi oknum, kenapa tidak menuntut oknum pengelola negara ini untuk digantung, berapa banyak orang bunuh diri dan menjadi pelaku criminal karena faktor kemiskinan, keterbelakangan (pendidikan) dan faktor-faktor lainnya?,” tanyanya retoris.

Realitas tersebut, menurutnya merupakan fakta kemunafikan sekaligus membuka kedok siapa sebenarnya mereka dan apa yang diinginkan mereka.

“Mereka berusaha memadamkan cahaya Islam dengan mulut-mulut mereka, dengan logika-logika dengkulnya dan kebodohannya atas Islam dan hukum-hukumnya mereka mengkriminalisasikan,” tutup Ustadz Haris. [arrahmah.com]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

IMG 20241030 WA0054 660x330
Pj. Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal, ZA M.Si, saat melakukan Penandatanganan Serah Terima Kelola Sementara Hasil Pekerjaan Renovasi Pembangunan Kembali Venue PON XXI/2024, di Meuligoe Gubernur Aceh, Banda Aceh, Rabu (30/10/2024). Foto: Biro Adpim.

Serah Terima Aset PON XXI, Pj Gubernur Safrizal: Rawat dan Manfaatkan dengan Baik

IMG 20230406 WA0018 660x330 1
Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Iskandar memberikan arahan pada FGD Penilaian tahap III dalam rangka persiapan Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2023, di Aula Bappeda Aceh, Banda Aceh, Kamis (6/4/2023). [Dok. Humas]

Masuk Nominasi PPD 2023, Seluruh Dinas Fokuskan Kualitas RKPA