Banda Aceh—Pemerintah Kota Banda Aceh, menyatakan keberatan dengan pernyataan yang dikeluarkan Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) yang menempatkan Kota Banda Aceh peringkat ke – 4 terkorup di Indonesia setelah Jakarta, Makassar dan Medan.
“Kita sangat keberatan dan itu tidak mendasar,” Kata Kepala Dinas Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Banda Aceh, Purnama Karya.
Purnama menegaskan, atas pemberitaan FITRA tersebut, Pemerintah Kota Banda Aceh sangat keberatan, karena berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2011, di jajaran Pemko Banda Aceh tidak ditemukan adanya indikasi kerugian negara, bahkan Pemerintah Kota Banda Aceh mendapatkan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI terhadap LHP tahun 2011.
Dan predikat tersebut, tegas Purnama, telah diperoleh Pemko Banda Aceh secara berturut-turut selama 4 tahun. Dan untuk predikat WTP atas LHP tahun 2011, penghargaannya diserahkan langsung oleh Wakil Presiden RI DR Boediono kepada Walikota Banda Aceh Ir Mawardy Nurdin M Eng di Istana Wakil Presiden beberapa waktu yang lalu.
“Jadi, data FITRA tersebut tidak logis dan membingungkan. Kita akan minta klarifikasi,”demikian ujarnya.[bharatanews.com]
Belum ada komentar