Peralihan Fungsi Pendopo Dipertanyakan

Blangpidie – Peralihan fungsi pendopo Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) menjadi Kantor Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) mulai dipertanyakan.

Adalah RS Dharmansyah SH, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Abdya yang mempertanyakan hal tersebut, Rabu (28/3) dalam rapat paripurna Laporan Keuangan dan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2011 Bupati Abdya.

Menurutnya, marwah daerah telah hilang dengan peralihan rumah dinas bupati itu menjadi kantor BKPP. “Bupati kedepan siapaun yang terpilih nantinya mau tinggal di mana bila pendopo sudah jadi kantor badan?” tanyanya.

Hal yang sama juga dipertanyakan Zaman Akli, anggota DPRK Abdya dari Partai Aceh. “Jabatan Akmal Ibrahim sebagai bupati akan berakhir pada 30 Maret (besok-red) dan akan diganti oleh seorang penjabar bupati. Mau ditempatkan dimana penjabat bupati nanti sementara kita tidak lagi memiliki pendopo?” tanyanya.

Menanggapi pertanyaan tersebut Bupati Akmal Ibrahim mengatakan bupati memiliki kewenangan untuk menghapus, menambah dan mengalihkan asset yang dimiliki daerah. “Jadi tidak menyalahi prosedur kalau pendopo bupati dialihfungsikan. Sementara untuk tempat tinggal penjabat bupati baru itu tugas dewan untuk menyediakannya, atau pendopo wakil bupati yang sudah habis masa jabatannya bisa difungsikan menjadi pendopo pejabat bupati,” jawabnya.[pm/cma]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Di Abdya, 31 Siswa Tak Lulus UN
Para siswa sedang mengerjakan soal pada Ujian Nasional tingkat SMA sederajat di Abdya. [Pikiran Merdeka | Syahrizal]

Di Abdya, 31 Siswa Tak Lulus UN

Muhyan Kalah di Kampung Istri
Muhyan Kalah di Kampung Istri

Muhyan Kalah di Kampung Istri