Sutan Bhatoegana Tak Penuhi Panggilan KPK

Sutan Bhatoegana Tak Penuhi Panggilan KPK
Sutan Bhatoegana Tak Penuhi Panggilan KPK

Jakarta—Anggota Komisi VI DPR, Sutan Batoegana tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa. Ketua DPP Partai Demokrat itu beralasan masih berada di daerah pemilihan (dapil), Medan, Sumatera Utara.

“Ya karena saya ada di dapil,” ujar Sutan melalui pesan singkat, Jumat (31/8/1202).

Wakil Ketua Fraksi Demokrat DPR itu mengakui telah memberitahukan ketidakhadirannya ke KPK. Dia meminta jadwal pemanggilan dirinya dimundurkan hingga pekan depan.

Sebelumnya, Sutan bersama Herman Hery dijadwalkan penyidik KPK untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan dan pemasangan solar home system (SHS) oleh Direktorat Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (Ditjen LPE Dep. ESDM) tahun anggaran 2007 dan 2008.

Kedua anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat dan PDIP itu sedianya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dirjen LPE Dep. ESDM periode 2007-2008, Jacobus Purwono.

Dugaan keterlibatan Sutan dalam kasus korupsi di Kementerian ESDM, pertama kali diungkapkan Sofyan Kasim, pengacara terdakwa Ridwan Sanjaya. Sofyan mengungkapkan Sutan berperan membantu melancarkan proyek tersebut.[inc]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

hasil survei pemilukada aceh
Petugas Lembaga Survei Indonesia (LSI) memberikan keterangan tentang hasil survei pemilihan gubernur/wakil gubernur saat konferensi pers di Banda Aceh, Senin (9/4).(Pikiran Merdeka/Heri Juanda)

Besok, MK Sidangkan Sengketa Pilgub Aceh