Aceh Tenggara—Sebanyak 21 warga Vietnam ditangkap petugas Polres Aceh Tenggara karena terlibat kasus pembalakan liar atau illegal logging. Dari tangan pelaku, polisi menemukan sembilan kilogram kayu alim senilai ratusan juta rupiah.
Para warga Vietnam itu ditangkap di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, Kecamatan Ketambe.
Penangkapan bermula dari kecurigan warga Ketambe yang melihat warga asing masuk ke hutan Leuser. Setelah 22 hari, mereka turun dari hutan membawa barang di dalam karung. Masyarkat yang curiga langsung menginformasikan ke polisi.
Saat dilakukan pemeriksaan di Pos Lawe Ger-Ger, polisi menggeledah karung dan menemukan kayu alim. Polisi juga mengamankan sejumlah peralatan untuk menebang kayu, seperti kapak dan parang.
Selain terlibat kasus pembalakan liar, mereka juga menyalahgunakan izin masuk ke Indonesia yang seharusnya sebagai wisatawan.
Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Trisno Ryanto, Senin (27/8), mengatakan, selain menangkap 21 warga Vietnam itu, pihaknya juga mengamankan seorang warga Aceh Tenggara yang bertugas sebagai penunjuk jalan.
Petugas masih menunggu pihak dari Kedutaan Besar Vietnam untuk mendalami kasus ini. Sebab, polisi kesulitan berkomunikasi karena para pelaku tidak bisa berbahasa Indonesia.[okz]
Belum ada komentar