Irwandi Yusuf diperiksa KPK sebagai saksi kasus korupsi dermaga Sabang. Pemeriksaan itu dijadikan momen pembuktian dirinya tak terlibat.
Pemeriksaan Irwandi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melengkapi berkas dakwaan Bupati Bener Meriah Ruslan Abdul Gani. Selain Ruslan, kasus tindak pidana korupsi pada proyek Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) itu telah mengantarkan Heru Sulaksono (Kepala PT Nindya Karya Cabang Sumut-Aceh) dan Ramadhani Ismy (Deputi Teknik BPKS) ke hotel prodeo. Heru dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara, sementara Ramdhani divonis enam tahun penjara.
Sebelum hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis terhadap keduanya, banyak hal mencengangkan terungkap dalam persidangan kasus itu. Bahkan, dalam sidang perdana terhadap Heru Sulaksono, Jaksa Penuntut Umum (JPU) memaparkan aliran dana ratusan miliar rupiah dari proyek tersebut.
Penerima dana itu berasal dari berbagai kalangan. Di antaranya diduga mengalir kepada mantan Kepala BPKS T Syaiful Achmad, Zainuddin Hamid, Sabir Said, Zulkarnaen Nyak Abbas dan beberapa nama lainnya.
Dalam persidangan itu juga terkuak dugaan keterlibatan mantan Plt Gubernur Aceh Azwar Abubakar dalam perkara yang merugikan keuangan negara ratusan miliar rupiah tersebut. Dugaan itu diungkapkan Ramadhani Ismy saat bersaksi dalam sidang terhadap Heru Sulaksono.
Ramadhani Ismy menyatakan, pada 2004 BPKS menggaet PT Citra Diaz Estima sebagai konsultan perencana proyek perluasan Dermaga Sabang tahap awal. “Ternyata perusahaan itu milik Azwar Abubakar yang kala itu sedang menjabat Wagub Aceh. Sementara Direktur PT Citra Diaz Estima dijabat Ani Sula,” sebut mantan Deputi Teknik BPKS itu di hadapan majelis hakim PN Tipikor.
Jauh-jauh hari sebelum persidangan itu, KPK memang telah beberapa kali memeriksa Azwar Abubakar terkait kasus Dermaga Sabang. Bahkan, KPK sempat memeriksa politisi PAN itu kala sedang menjabat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di Kabinet SBY.
Namun, saat ditemui wartawan di berbagai kesempatan, Azwar membantah keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Dermaga Sabang. Dia hanya mengaku dimintai keterangan sebagai orang yang dianggap mengetahui proses pelaksanaan proyek tersebut.
Sementara itu, pemanggilan Irwandi kali ini dilakukan atas perintah jaksa. Pemeriksaan Irwandi untuk melengkapi keterangan mantan pengurus Dewan Kawasan Sabang (DKS) yang sudah pernah dipanggil sebelumnya. Mereka adalah mantan Walikota Sabang Munawar Liza dan mantan Bupati Aceh Besar Bukhari Daud. Namun, seperti halnya Irwandi, keduanya tidak masuk dalam daftar nama-nama yang diduga menerima aliran dana proyek tersebut.
Meski begitu, tidak tertutup kemungkinan munculnya tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek Dermaga Sabang. Apalagi dengan ditetapkannya Ruslan Abdul Gani sebagai tersangka, KPK memberi sinyal akan menggarap kasus itu hingga tuntas.
Menurut Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Irwandi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ruslan Abdul Gani yang sudah ditahan KPK sejak 16 Maret 2016.
“Penyidik KPK memanggil Irwandi Yusuf sebagai saksi untuk tersangka RAG,” ucap Plt Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati ketika dikonfirmasi, Rabu 11 Mei 2016.
Pemanggilan Irwandi, menurut pengamat politik dari Universitas Malikussaleh Kemal Pasya, murni proses hukum. Ia tak melihat adanya unsur politis di sana. KPK dinilai memiliki komitmen yang kuat menuntaskan penanganan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Dermaga Sabang. KPK juga diyakini akan menjerat semua yang terlibat dalam kasus itu untuk diseret ke Pengadilan Tipikor.
Dengan pemanggilan Irwandi sebagai saksi, kata Kemal, masyarakat ingin mengetahui siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut. Jika publik ada yang mengaitkan pemanggilan ini kental unsur politis, ia juga tak bisa menyangkalnya. Hal ini mengingat Irwandi sebagai kandidat kuat Gubernur Aceh ke depan, selain Muzakir Manaf.
Namun, Kemal optimis KPK berkomitmen tinggi menuntaskan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Dermaga Sabang dengan menjerat sejumlah nama lain untuk dijadikan tersangka. Siapa saja yang akan diperiksa lagi? Kita tunggu saja gebrakan KPK berikutnya.[]
Kasus di Aceh wajib di tuntaskan KPK hingga ke akar-akarnya.
Bangsa Aceh Bersama KPK. Pasca Damai Aceh dikuasai mafia anggaran.!!