Jakarta-Empat hakim agung memasuki usia pensiun tahun ini. Merespons permintaan Mahkamah Agung, Komisi Yudisial membuka pendaftaran seleksi calon hakim agung tahap dua, mulai hari ini, Jumat, 8 Juni 2012.
Komisioner KY Bidang Rekruitmen Hakim, Taufiqurrahman Syahuri, mengatakan, persyaratan mengikuti seleksi calon hakim agung sama dengan persyaratan seleksi sebelumnya, yang berlangsung Desember 2011 sampai Maret 2012.
Pada pendaftaran tahap dua ini, KY membuka kesempatan para calon yang pernah mendaftar namun gagal, untuk mendaftar kembali.
“Yang sudah pernah mendaftar diberi kemudahan administrasi. Apabila kemarin sudah lulus, tak perlu menyerahkan data, kecuali hal tertentu seperti memperbaharui gelar pendidikan dan lainnya,” kata Taufiqurrahman, dalam jumpa pers yang digelar di Gedung KY, Jakarta.
KY akan berupaya memenuhi permintaan MA untuk menjaring 15 calon hakim agung yang masuk tahap seleksi. Namun, KY tak akan memaksakan memenuhi kuota jika memang tak menemukan kandidat yang berkualitas.
Taufiqurrahman mengatakan bahwa mengumpulkan 15 calon hakim agung bukan hal sulit. Tetapi, mencari 15 calon hakim agung dengan integritas standar yang berkualitas tidak semudah membalik telapak tangan.
“Kalau memang kami tidak temukan itu ya memang tidak bisa ditafsir seperti itu. Ini masalah mencari hakim, bukan mencari sopir bus atau apa itu,” kata Taufiqurrahman. “Soal kuota calon hakim agung memang merepotkan KY.” [Vivanews.com]
Belum ada komentar