Banda Aceh—Dinas Bina Marga dan Cipta Karya (BMCK) Aceh akhirnya menghentikan proses pelelangan proyek dermaga bongkar CT-3 Sabang. Kebijakan tersebut dikeluarkan setelah puluhan mahasiswa berunjuk rasa terkait dugaan permainan dalam tender proyek senilai Rp135 miliar itu.
Mahmuddin, koordinator mahasiswa, mengatakan pihaknya mendesak panitia lelang dan BMCK Aceh untuk menghentikan pelelangan proyek CT 3 Sabang karena sarat penyimpangan. “Pelelangan proyek milik Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) itu terindikasi tidak sehat, baik dilakukan oleh pihak panitia lelang dari BMCK maupun dari BPKS. Untuk itu kami mendesak agar dihentikan,” ujar Mahmuddin saat berunjuk rasa di kantor BMCK Aceh, Senin (14/5).
Menghadapi massa, Kepala Bidang Program BMCK Aceh Muhammad Sanusi menegaskan, proses lelang dermaga bongkar CT-3 dihentikan selama satu pekan. “Tepat jam 12.00 WIB, kami menunda proses lelang proyek dermaga CT-3,” tegasnya.
Dikatakannya, pertimbangan dilakukan penundaan proses lelang dermaga bongkar CT-3 milik BPKS yang dikelola Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) dinas BMCK Aceh itu, dilakukan untuk menampung aspirasi mahasiswa. “Negara kita demokrasi, jadi aspirasi masyarakat harus kita tampung,” terang Sanusi.
Sanusi menyebutkan, pihaknya akan menunda proses lelang tersebut selama satu minggu terhitung sejak tanggal 14 Mei 2012. Tenggang waktu tersebut diputuskan setelah pihaknya melakukan negosiasi dengan petugas BLP. “Tidak boleh lama-lama penundaannya, karena kalau lama nanti akan timbul masalah baru lagi. Selain itu, pekerjaan di BPKS sudah mendesak untuk dikerjakan,” sebut Sanusi.
Untuk mengetahui permasalahan dan kebenaran terhadap dugaan permainan dalam proses lelang, kata Sanusi, selama penundaan tersebut pihaknya akan mengundang beberapa pihak terkait seperti BPKS, panitia lelang dan perwakilan mahasiswa. “Kita akan duduk bersama dengan elemen tersebut untuk mengetahui masalahnya. Jika memang terbukti ada kesalahan yang dilakukan panitia lelang, maka kita akan memerintahkan polisi untuk menangkapnya,” kata Sanusi kepada puluhan mahasiswa.
Seusai mendengarkan penjelasan Kabid Program BMCK Aceh, puluhan mahasiswa membubarkan diri.
Sebelumnya diberitakan, pembangunan terminal container milik Badan Pembangunan Kawasan Sabang (BPKS) diduga sarat konspirasi. Proyek senilai ratusan miliaran rupiah itu dikerjakan tanpa proses tender.
“Rekanan pelaksana pembangunan terminal container di Sabang itu ditentukan melalui penunjukan langsung atau di-PL-kan. Ini melanggar Kepres 80/2003 yang telah diubah dengan Perpres 54/2010 tentang pengadaan barang/jasa,” kata Koordinator GeRAK Aceh Askhalani didampingi stafnya Isra Syafril, serta Koordinator GeRAK Indonesia Akhiruddin Mahjuddin di Banda Aceh, Rabu (2/5).
Dikatakannya, pelaksanaan proyek BPKS dilakukan tanpa mekanisme tender itu berlangsung selama tiga tahun berturut-turut. “Tahun 2006 dengan nilai anggaran Rp8 miliar, tahun 2007 Rp24 miliar, dan 2008 Rp164 miliar,” papar Askhal.
Kemudian, lanjut dia, pembangunan terminal container itu vakum selama tiga tahun atau 2009-2011. Tahun ini, BPKS kembali menganggarkan dana Rp135 miliar untuk proyek yang sama. Proyek tersebut kini sedang proses tender terbuka melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) di Dinas BMCK Aceh. “Kami menduga, tender ini hanya akal-akalan saja. Pemenangnya dipastikan orang yang sama, paling-paling nama perusahaannya berbeda,” kata Askhalani.[zal]
Semoga terjadi kesepakatan dalam pembangunan dermaga antara pemerintah dan masyarakat…Salam Sukses…Gada Bina Usaha