Medan—Warga Medan, Sumatera Utara menimbun Jalan Ngumban Surbakti, Medan terkait protes ganti rugi lahan yang tak kunjung selesai. Akibatnya, arus lalu lintas di seputaran jalan setempat tersendat, Kamis (10/5).
Pada siang kemarin, sekitar 50 petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Camat Medan Selayang, Halim, dan sejumlah polisi berupaya menyingkirkan tanah timbun itu. Satu unit buldozer sudah dibawa untuk kepentingan itu.
Tetapi rencana menyingkirkan tanah timbun itu tidak jadi dilakukan. Sekitar 300 warga mempertahankan gundukan tanah timbun. Kaum ibu bahkan bertahan di depan alat berat tersebut, siap menjadi korban jika alat berat itu maju.
“Bayar tanah kami, kalau tidak kami timbun semua jalan ini,” kata Seraya br Karo, salah satu warga yang bertahan di lokasi.
Aksi perlawanan itu ternyata berhasil. Petugas kemudian membawa mundur alat berat itu. Berikutnya seluruh Satpol PP naik ke truk, meninggalkan lokasi, membiarkan gundukan tanah yang sudah ditanami batang pisang itu memenuhi badan jalan.
Aksi penimbunan jalan protokol ini dilakukan pada Rabu, (9/5). Penimbunan itu bagian dari aksi pemblokiran jalan yang sudah dilakukan sejak beberapa hari terakhir. Warga menuntut agar tanah mereka yang diambil untuk kepentingan pembangunan jalan, diganti rugi dengan harga yang sesuai.
Kasus ini sudah berlangsung bertahun-tahun, namun tidak kunjung terselesaikan. Pemerintah Kota Medan sudah menitipkan uang ganti rugi (konsinyasi) melalui Pengadilan Negeri Medan, namun warga tidak mengambil ganti rugi itu karena dinilai tidak sesuai harga.[dtc]
Belum ada komentar