Spesialis Curanmor Dibekuk di Aceh Timur

Spesialis Curanmor Dibekuk di Aceh Timur
Spesialis Curanmor Dibekuk di Aceh Timur
Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Priyo Utomo didampingi Kanit Resmob Abdul Rauf memperhatikan barang bukti sepeda motor curian yang berhasil diamankan sebanyak 7 unit. (Pikiran Merdeka | Ismail Abda)

PM, Idi—Jajaran kepolisian di Aceh Timur kembali menangkap seorang sindikat pencurian sepeda motor (curanmor) antar kabupaten di Pasar Lhoknibung, Kamis (10/5). Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti sepeda motor hasil curian sindikat tersebut.

Kapolres Aceh Timur AKBP Iwan Eka Putra melalui Kasat Reskrim AKP Priyo Utomo mengatakan, tersangka berinisial AMR warga Alue Jamok, Kecamatan Baktia, Aceh Utara. Dia ditangkap ketika hendak beraksi di pasar Lhoknibong.

Menurutnya, tersangka ditangkap saat melakukan aksinya di pasar Lhoknibong, dan dari hasil pemeriksaan penyidik tersangka mengaku sudah mencuri puluhan sepeda motor namun semua hasil curiannya itu sudah habis dijual.

Priyo Utomo menambahkan, dari hasil pengembangan tersangka AMR selanjutnya polisi berhasil menyita tujuh unit sepeda motor dari tiga tersangka lain yang berprofesi sebagai penadah.”Kita masih terus melakukan pengembangan, karena masih ada sepeda motor lain yang belum kita amankan. Dari pengakuan tersangka ada puluhan sepeda motor yang dicurinya,” ujarnya.

Dari pengembangan, polisi sudah menangkap sejumlah pelaku curanmor, diantaranya, Amiruddin,40, warga Alue Jamok, Baktia Aceh Utara, Jafar Bin Syu’ib,39, alias Ucil warga Buket Pala, Peureulak Kota, Galipikal, 20, warga Desa Sarah Kayu, Kecamatan Ranto Panjang, Aceh Timur, Amir Adam, 28, dan Ilyas Rani, keduanya asal Desa Seumanah Jaya, Rantau Panjang.

Sementara itu, tersangka AMR kepada wartawan mengaku aksi curamnor dilakukannya di pasar-pasar ketika situasi ramai (hari pekan). Itu rutin ia lakukan di berbagai daerah di Aceh Timur dan Aceh Utara. Dikatakannya, semua sepeda motor yang dicurinya itu sesuai dengan pesanan pembeli melalui jaringannya yang ada di berbagai daerah di Aceh.

“Semua sudah saya jual rata-rata dengan harga satu hingga dua juta rupiah, usai saya curi langsung saya jual kepada yang pesan,” kata tersangka. Tersangka juga mengaku, dalam melakukan aksinya ia dibantu rekannya berinisial SYS yang kini menjadi DPO Polisi.[Isd]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Secercah Harapan Rakyat
Secercah Harapan Rakyat

Secercah Harapan Rakyat