Jakarta—Kedutaan Besar Malaysia kembali didemo menuntut keadilan atas tewasnya tiga Tenaga Kerja Idonesia (TKI). Sekitar 200 anggota Ormas Laskar Merah Putih, Senin (7/5), datang menggeruduk kantros tersebut.
“Kami menuntut Polisi Diraja Malaysia melalui Kedubes Malaysia, menuntut keadilan atas terbunuhnya 3 TKI di Malaysia,” ujar seorang orator di depan Kedubes Malaysia.
Para demonstran mengenakan baju loreng seperti baju tentara, kombinasi aneka warna seperti merah, putih, hijau, dan hitam. Mereka mengenakan baret hijau, baret merah, dan topi biasa warna hitam. Untuk alas kaki, demonstran memilih sepatu bot dan pantofel.
Dalam aksinya, massa membentangkan dua spanduk. Spanduk pertama bertuliskan: “Kami Markas Besar Laskar Merah Putih mendesak Polri, Deplu, dan BNP2TKi untuk segera mengusut tuntas 3 TKI yang ditembak aparat Malaysia dan stop untuk sementara pengiriman TKI ke Malaysia”.
Sedangkan spanduk kedua bertuliskan: “Laskar Merah putih akan memperingati setiap tanggal 7 Mei adalah Hari ‘Pengutukan’ Atas pembantaian warga negara Indonesia oleh Polisi Diraja Malaysia sebagai pahlawan devisa negara”.
“Ganyang Malaysia!” Demikian teriakan para demonstran yang dijaga ketat puluhan polisi. Sekitar 60 polisi membuat pagar betis di depan pintu gerbang kedutaan. Sedangkan sisanya mengatur lalu lintas.
Akibat aksi tersebut, jalur lambat di Jl HR Rasuna Said yang mengarah ke Menteng ditutup. Kendaraan harus lewat di jalur cepat. Kondisi lalu lintas pukul 11.45 padat merayap. Sedangkan kondisi lalu lintas sebaliknya pun padat.
Aksi juga sempat diwarnai dorong-dorongan antara massa dan polisi. Demonstran ingin merangsek masuk ke dalam kedutaan. Demonstrasi yang digelar sejak 10.30 WIB hingga saat ini masih berlangsung.
Tiga TKI yakni Herman, 34, Abdul Kadir Jaelani, 25, dan Mad Noor, 28, asal Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, tewas ditembak aparat di Malaysia. Sempat muncul dugaan ada pencurian organ tubuh pada ketiganya.
Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat, menegaskan hasil autopsi ulang tim forensik Polri terhadap jasad tiga TKI tidak ditemukan adanya pencurian organ tubuh.[dtc]
Belum ada komentar