Kejari Idi Musnah Barang Bukti Narkoba

Kejari Idi Musnah Barang Bukti Narkoba
Pemusnahan barang bukti sabu dan ganja di halaman Kejari Idi.

PM, IDI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Idi, Aceh Timur, memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dan ganja, Kamis 10 Maret 2016.

“Pemusnahan barang bukti ini sebagai bentuk keseriusan serta pertangungjawaban kami kepada publik. Ini menunjukkan bahwa perang terhadap narkotika tidak akan pernah dihentikan,”ujar Kajari Idi, Muhammad Ali Akbar SH MH di sela-sela pemkaran sabu-sabu dan ganja di halaman Kejari setempat.

Dijelaskannya, barang bukti yang dimusnahkan itu yakni  97,10 kilogram sabu-sabu yang disita dari 70 terpidana. “Kemudian ganja 36,74 yang kami sita dari 51 terpidana. Ini hasil tangkapan polisi selama 2015 dan 2016,” katanya.[PM002]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait